Bupati: Kubu Raya Daerah Investasi yang Kondusif

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Kamis, 5 Maret 2020 | 18:29 WIB - Redaktur: Juli - 286


Kubu Raya, InfoPublik - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan berkomitmen mempertahankan Kabupaten Kubu Raya sebagai daerah investasi yang kondusif.

Komitmen itu menurut dia, telah diawali sejak periode pertama kepemimpinannya di Kubu Raya lebih dari satu dekade silam. Satu di antaranya dengan cara membentuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang punya profil performa yang prima.

“Memang kita sadar betul Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini menjadi potret pemerintahan di depan. Jadi sebelum orang melihat pemerintahannya, mereka melihat dulu profil pelayanan terpadunya bagaimana,” tutur dia, saat menerima kunjungan kerja Wakil Ketua I Komite IV Bidang Anggaran DPD RI, H. Sukiryanto, di Kantor Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (4/3/2020).

Kunjungan kerja berbentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV DPD RI di Kabupaten Kubu Raya bertujuan menyerap data dan informasi, sebagai bahan masukan dalam upaya pengajuan Rancangan Undang-Undang Investasi dan Penanaman Modal Daerah yang sedang diproses Komite IV.

Bupati mengungkapkan, upaya membentuk dinas pelayanan terpadu yang prima didasari kesadaran akan perannya yang vital dalam pergerakan ekonomi daerah. Karena itu, dengan pondasi pemahaman yang telah terbentuk, kerja pemerintah daerah tidak terlalu berat, karena tinggal menjaga dan meningkatkan performa pelayanan khususnya terkait prinsip “one stop service” dan kecepatan perizinan.

“Dari awal 2010 silam, PTSP memang langsung kita gebrak dan kencangkan. Karena kita sadar betul dengan pemahaman tentang peran PTSP yang sangat menentukan pergerakan ekonomi di daerah. Adapun perkembangan-perkembangan yang ada saat ini sifatnya hanya teknis daripada sistem saja. Tapi pondasi pemikiran kita berusaha untuk benar-benar bisa ‘one stop service’ dan betul-betul berjalan secara maksimal,” papar Bupati Muda Mahendrawan.

Bupati Muda Mahendrawan menyatakan, primanya kinerja pelayanan terpadu punya multi efek dalam pembangunan daerah, dengan masuknya investasi, maka lapangan kerja terbuka dan tenaga kerja pun terserap.

“Kita berusaha, intinya fokus bagaimana semua orang bekerja dan tidak banyak yang menganggur. Maka dari dulu PTSP kita tanamkan pemahaman bagaimana investasi berjalan, tenaga kerja bergerak, dan efek dominonya kepada yang lain-lain,” jelas bupati.

Sementara, Wakil Ketua I Komite IV DPD RI, Sukiryanto, mengatakan, kunjungan kerja ke Kabupaten Kubu Raya terkait pengajuan Rancangan Undang-Undang Investasi dan Penanaman Modal Daerah yang sedang berproses di Komite IV.

“Ini yang kita bahas dan kita sudah rapat dengan Kementerian. Kemudian 16 Maret mendatang kita akan plenokan secara nasional baru RUU itu dibahas dengan DPR RI nantinya,” tutur dia

Sukiryanto melanjutkan, tujuan lain dari Rapat Dengar Pendapat berkaitan dengan hal teknis, yakni menginventarisasi masalah terkait investasi di daerah, di mana Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai dinas yang mengurusi perizinan diharapkan memberikan masukan. Sehingga peningkatan kemudahan dalam berusaha ke depannya dapat terwujud.

“Kemudian masukan-masukan dari Organisasi Perangkat Daerah lain yang bersifat teknis juga menjadi penting. Termasuk para pelaku usaha yang kemudian masukan-masukan itu akan menjadi pertimbangan dan ditindaklanjuti dalam penyusunan RUU Investasi dan Penanaman Modal Daerah,” terang dia. (MC KubuRaya/ird)