:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Senin, 2 Maret 2020 | 17:42 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 429
Painan, InfoPublik - Tim Penyuluhan Hukum Keliling dari Subbid Penyuluhan Hukum Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat, mengunjungi SMKN 1 Painan dalam rangka melakukan pembinaan sekolah sadar hukum, Senin (2/3). Kendatangan tim itu disambut Kepala SMKN 1 Painan, Syamsul Mardan beserta jajaran dan Komite Sekolah.
Kepala SMKN 1 Painan Syamsul Mardan mengatakan, sekolah yang dipimpinnya merupakan satu-satunya sekolah di luar Kota Padang yang dikunjungi. Juga merupakan sebagai bagian dari pembinaan oleh Tim Penyuluhan Hukum dari Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Hal itu dilakukan, karena SMKN 1 Painan telah ditetapkan sebagai sekolah sadar hukum sesuai dengan piagam sadar hukum yang diterima dari Kanwil Kemenkumham pada 5 September 2019 lalu.
Disebutkan, penyuluhan hukum ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum bagi warga sekolah dan masyarakat. Disamping kegiatan penyuluhan hukum juga sekaligus bertindak sebagai pembina upacara pada upacara gabungan setiap Senin di awal bulan.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara SMKN 1 Painan dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat. Diantara isi MoU itu adalah Kanwil Kemenkumham akan memberikan penyuluhan hukum atau memberikan informasi hukum terhadap sekolah.
Ia menambahkan, kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi warga sekolah. Terutama dalam pemahaman hukum bagi siswa, dan pihaknya sangat mendukung penuh kegiatan tersebut. Sedangkan penyuluhan hukum ini diikuti oleh 50 siswa, dan diharapkan mereka ini akan menjadi agen perubahan di bidang hukum, serta diharapkan mampu menularkannya kepada teman sebaya.
"Kita menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Penyuluhan Hukum dari Kanwil Kemenkumham Sumbar yang telah melakukan pembinaan hukum pada SMKN 1 Painan, dan kegiatan itu akan terus berlanjut kedepannya," ucap Syamsul Mardan.