:
Oleh MC KAB LUWU UTARA, Senin, 2 Maret 2020 | 10:42 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 618
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, dalam hal ini Bupati Indah Putri Indriani, berkomitmen mendukung implementasi Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL) yang dikelola masing-masing Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Daerah. Salah satu wujud dukungan itu adalah dilakukannya Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama antara Bupati Luwu Utara dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kamis (27/2/2020), di Ruang Serbaguna Lt 2 Kantor LKPP Jalan Epicentrum Tengah, Jakarta Selatan.
Dalam acara penandatangan ini, Bupati Luwu Utara didampingi Sekretaris Daerah Luwu Utara Armiady dan Kabag Unit Layanan pengadaan (ULP) Amry Alauddin. “Aplikasi AMEL ini adalah aplikasi yang dikembangkan LKPP dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP),” kata Kabag ULP Amry Alauddin. Aplikasi ini, kata dia, adalah aplikasi berbasis web yang berfungsi untuk menyajikan data PBJP mulai perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia kontrak, sampai kepada serah terima pekerjaan.
“Nah, untuk mendukung aplikasi ini maka dibutuhkan komitmen dan dukungan Bupati dalam pemanfaatan dan pengelolaannya, sehingga hari ini Bupati hadir untuk melakukan penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasamanya. Semua ini demi mewujudkan kinerja PBJP yang lebih baik,”tambahnya. Sekadar diketahui, penandatangan kerjasama ini dilaksanakan pada pukul 08.00 – 12.00 WIB, dan dihadiri para Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota lainnya di Indonesia. (LH/Eyv)