:
Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 20 Februari 2020 | 13:54 WIB - Redaktur: Juli - 301
Tamiang Layang, InfoPublik - Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur akan menerapkan E-Smart Billing dalam memungut retribusi parkir di Kota Tamiang Layang dan Ampah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur, Andrunganyan menjelaskan, lokasi parkir yang akan menggunakan E-billing yakni terminal dan pasar.
"Kita segera mulai dalam tahun ini setelah menandatangani kesepakatan dengan dengan pihak bank yang menjadi mitra. Jadi nanti masyarakat tidak perlu lagi menggunakan uang tunai saat membayar parkir," katanya, Kamis (20/2/2020).
Lanjut dia, penerapan E-Smart Billing untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir.
"Sekalipun metode pembayaran ini merupakan hal yang baru buat kita, tapi ini bagus untuk meningkatkan PAD sekaligus menghindari kebocoran retribusi, jadi nanti masyarakat hanya memegang kartu seperti kartu ATM yang bisa diisi voucer parkir," katanya.
Andrung berharap gagasan ini didukung sepenuhnya oleh masyarakat, karena upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui dinas perhubungan untuk meningkakant PAD ini dan hasilnya akan kembali lagi kepada masyarkat dalam bentuk peningkatan pembangunan.
"Sebelum E-Smart Billing ini kita terapkan nanti akan ada sosialisasi kepada masyarakat dan mudah-mudaham segera bisa dimulai," pungkas dia. Mitra Biro PKP Kalteng.