Pajak Daerah Kubu Raya Capai 100,52 %

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Kamis, 2 Januari 2020 | 16:52 WIB - Redaktur: Tobari - 263


Kubu Raya, InfoPublik – Kinerja sektor pendapatan pajak Pemerintah Kabupaten Kubu Raya patut diapresiasi. Pasalnya, di tahun 2019 ini Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kubu Raya mampu melampaui target pajak daerah yang telah ditetapkan.

Per tanggal 31 Desember 2019, dari target yang ditetapkan sebesar Rp125,55 miliar, tercapai Rp 126,42  miliar atau sebesar 100,52%.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Supriaji melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (P2E), Sagi, menyebut beberapa sektor yang mengalami peningkatan secara signifikan.

Di antaranya Pajak Restoran, Pajak Pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Bumi dan Bangunan, dan Pajak Parkir. “Peningkatan ini merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak,” ujar Sagi di ruang kerjanya, Selasa (31/12/2019).

Sagi menuturkan, pemasangan alat perekam data transaksi pada tempat usaha terutama restoran memberikan pengaruh signifikan terhadap peningkatan pajak daerah.

Ia mengungkapkan, di tahun 2020 akan dilakukan penambahan alat perekam data transaksi. Sehingga setiap pelaku usaha di Kabupaten Kubu Raya tidak lagi melakukan pembayaran secara manual dengan bon bill.

“Hal ini dilakukan agar tercipta transparansi dan trust baik dari pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat. Sehingga dapat lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kubu Raya,” terangnya.

Ia melanjutkan, berbagai pelayanan dalam jaringan (online) yang dilakukan, misalnya dalam pembayaran PBB, juga turut membantu terlampauinya target yang telah ditetapkan.

Pembayaran PBB yang dapat dilakukan di seluruh Anjungan Tunai Mandiri Bank Kalbar maupun Kantor Pos juga memudahkan masyarakat menunaikan kewajibannya.

“Ke depannya akan diupayakan penambahan channel atau saluran pembayaran sehingga dapat lebih memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran,” ungkapnya. 

Sagi menjelaskan, untuk target pendapatan pajak daerah tahun 2020, terdapat kenaikan sebesar Rp 16 miliar.  Ia menyatakan berbagai usaha yang telah memberikan hasil yang baik akan diteruskan.

“Sambil  terus melakukan berbagai perbaikan maupun peningkatan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal,” katanya. (MC KubuRaya/ird/toeb)