:
Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Jumat, 29 November 2019 | 13:39 WIB - Redaktur: Juli - 479
Pasaman Barat, InfoPublik - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penanggulangan Bencana, Kamis (28/11/2019), ldi Aula Kantor Bupati Pasbar.
"Topologi wilayah Pasaman Barat terdiri dari wilayah darat, perbukitan, pegunungan, dan pantai, serta pulau-pulau kecil, sehingga menyebabkan Pasbar rawan terhadap bencana," kata Bupati Pasbar H. Yulianto saat membuka kegiatan Sosialisasi yang diikuti oleh sejumlah kepala OPD, Camat, Wali Nagari Se Pasbar tersebut.
Dikatakan, terdapat 11 jenis bencana yang mungkin terjadi di Pasbar yaitu, banjir gelombang ekstrem, gempa bumi, cuaca ekstrem, tanah longsor, kekeringan, kebakaran lahan, tsunami, gagal teknologi, epidemiologi, dan konflik sosial yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
"Memahami potensi bencana ini, pemerintah daerah tengah mengupayakan pencegahan dan mitigasi, untuk mengurangi atau memperkecil dampak kerugian atau kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana," ungkap Yulianto.
Dia mengatakan, paradigma penanggulangan bencana saat ini telah berubah, dari penanganan dampak bencana menjadi pengurangan risiko bencana. Fokusnya tidak saja pada tahap setelah bencana terjadi, akan tetapi bagaimana membangun ketahanan masyarakat dalam menghadapi bencana sehingga meminimalkan kerugian yang timbul akibat bencana, baik pada jiwa masyarakat maupun harta benda.
"Penyusunan Perda ini adalah sebagai salah satu langkah pencegahan bencana melalui mitigasi pasif, diterbitkannya Perda, menunjukkan keseriuaan Pemda dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana," jelas Yulianto.
Sementara, Kepala BPDB Pasbar melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Pasbar, Setarman menyampaikan tujuan sosialisasi adalah memberikan informasi tentang Perda kebencanaan yang melibatkan Pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Selanjutnya, menjelaskan prosedur penanggulangan bencana yang terdiri dari Komando, Koordinasi dan Pelaksana.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri langsung oleh Kajari Pasbar, Tailani dan Kapolres Pasbar, AKBP Fery Herlambang, SIK.