:
Oleh MC KOTA PALEMBANG, Senin, 18 November 2019 | 20:56 WIB - Redaktur: Tobari - 280
Palembang, InfoPublik - Wali Kota Palembang Harnojoyo menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun 2020 dari Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, di Hotel Wyndham, Jakabaring, Senin (18/11).
Harnojoyo, setelah menerima DIPA Petikan untuk Kota Palembang, mengatakan ia belum mengetahui besarnya DIPA untuk Palembang.
Jumlah DIPA untuk Kita Palembang belum ada, karena belum dibuka, masih dalam amplop tersegel. Tetapi estimasinya sudah ada. Harnojoyo memastikan bahwa prioritas anggaran Kota Palembang untuk Pendidikan dan Kesehatan.
“Iya, Palembang sudah jelas. Kita selalu memprioritaskan yang utama. Untuk anggaran pendidikan dan kesehatan memang amanat UU. Yang mana untuk tahun ini pendidikan 20% dan kesehatan 15% dari APBD ,” katanya usai prosesi penyerahan DIPA tahun 2020.
Jumlah tersebut ada kenaikan dari tahun sebelumnya, namun untuk angka pastinya dirinya belum mengetahui secara rinci. “Saya belum mengetahui besaraan pastinya. Nanti kalau sudah ada pasti diinfokan," katanya.
Bagian dari Belanja Negara Tahun 2020 yang akan direalisasikan di wilayah Provinsi Sumatera Se|atan mencapai Rp45,32 triliun, yang meliputi Belanja untuk satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp15,04 triliun, dan Belanja yang disalurkan sebagai Dana Transfer ke daerah sebesar Rp30,28 triliun (termasuk Dana Desa).
Dana Desa Tahun 2020 untuk desa-desa di Provinsi Sumatera Selatan dialokasikan sebesar Rp2,71 triliun (meningkat 1,07% dan alokasi APBN 2019 yang hanya Rp 2,68 triliun).
Alokasi yang meningkat tersebut telah sejalan dengan tren peningkatan secara nasional.
Secara keseluruhan, Dokumen DlPA yang akan diserahkan dan direalisasikan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 541 DIPA, yang mencakup nilai sebesar Rp15,04 Triliun. yang akan dibayarkan di 5 KPPN.
Yakni, KPPN Palembang 295 DIPA sebesar Rp 12,73 triliun, KPPN Lahat 90 DIPA sebesar Rp 0,77 triliun.
KPPB Baturaja 68 DIPA sebesar Rp 0.53 triliun, KPPN Lubuk Linggau 45 DIPA sebesar Rp 0,47 triliun, dan KPPN Sekayu 43 DIPA sebesar Rp 0,52 triliun.
Sesuai amanat konstitusi, Pemerintah dan DPR telah menyepakati APBN tahun 2020.
Kesepakatan itu dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019, yang mencakup belanja negara sebesar Rp2.540,4 triliun, pendapatan negara Rp2.233,2 triliun dan pembiayaan anggaran sebesar Rp307,2 triliun. (Elsa/Hidayatullah /toeb)