:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Selasa, 12 November 2019 | 19:22 WIB - Redaktur: Tobari - 291
Painan, InfoPublik - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan harus mampu merespon cepat, sekaligus menindaklanjuti semua pengaduan yang disampaikan masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Pesisir Selatan Ir.Erizon, M.T saat membuka acara sosialisasi layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat sebagai sistem pengelolaan pelayanan publik nasional, di Hotel Hannah Painan, Selasa (12/11).
Kegiatan yang berlangsung satu hari tersebut juga dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) Pesisir Selatan, Yozki Wandri dan diikuti oleh kepala perangkat daerah dan kabag di lingkup Pemkab Pesisir Selatan.
Lebih lanjut dikatakan, setiap laporan masyarakat yang disampaikan kepada ASN harus direspon segera. Responnya tidak hanya sebatas jawaban lisan, tetapi harus ada tindak lanjut dan solusi konkrit.
Menurutnya, kondisi sudah berubah dengan diwarnai berbagai fenomena sosial seiring dengan perkembangan teknologi yang ada dewasa ini. Jadi, kalau ada pengaduan dari masyarakat tidak hanya dijawab dengan lisan semata, tapi harus dicarikan solusinya secara nyata.
"Jika ada pengaduan, pada hari yang sama harus dilaporkan kepada kepala perangkat daerah bersangkutan. Jika kepala perangkat daerah tidak mampu memberikan solusi, maka segera laporkan kepada sekda dan bupati," pintanya.
Dikatakan, penerimaan laporan dan tindaklanjutnya akan dievaluasi secara berkala. Selain itu juga ada pengaduan fenomena media sosial belakangan ini yang begitu cepat.
Dirinya menginginkan ASN responsif dan solutif terhadap berbagai pengaduan yang datang dari masyarakat. Jangan sekali-kali tidak mengindahkan pengaduan tersebut. Tetapi harus direspon dengan cepat, sekaligus ditindaklanjuti.
"Pasalnya, ASN itu adalah pelayanan masyarakat yang selalu siap memberikan pengabdian secara maksimal," kata sekda lagi. (MC Pessel/toeb)