Sekda Kubu Raya : Belajar Bahasa Indonesia Wajib

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Selasa, 12 November 2019 | 15:19 WIB - Redaktur: Tobari - 471


Kubu Raya, InfoPublik – Bahasa menjadi alat komunikasi utama untuk mengirim informasi antar pihak. Tanpa bahasa, tidak akan ada interaksi sosial. Tanpa bahasa, potensi diri akan sulit dibangun. Tanpa bahasa pula, Indonesia tidak akan ada.

“Bayangkan Indonesia yang dengan ribuan anak suku bangsa dan bahasanya masing-masing. Jika tidak ada bahasa Indonesia, tidak mungkin kita bisa bersatu dan ada NKRI ini,” kata Sekda Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam saat membuka kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Badan Publik di Kabupaten Kubu Raya, Senin (11/11/2019), di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.

Yusran mengatakan, urgensi bahasa Indonesia disepakati para pendiri bangsa jauh sebelum kemerdekaan negara. Pada 1928 para pemuda nusantara bahkan telah bersumpah untuk menggunakan bahasa yang satu, yaitu bahasa Indonesia. Sehingga bahasa menjadi salah satu alat pemersatu bangsa.

Inilah alat yang selama ini kita pahami dengan ‘bersatu kita teguh bercerai kita runtuh’. Dengan bersatu, maka hasil perjuangan kemerdekaan bisa dinikmati saat ini.

"Tanpa persatuan kita terpecah belah dan mustahil berdiri NKRI. Nah, bahasa Indonesia bahkan menjadi salah satu pemersatunya,” tuturnya.

Yusran menyebut bahasa Indonesia sebagai hal yang wajib untuk dipelajari. Berbeda dengan bahasa asing yang opsional. Sebab, menurutnya, selain karena aspek historis, bahasa Indonesia juga menjadi satu di antara identitas bangsa.

Ia mengungkapkan fenomena saat ini, di mana ada sebagian negara yang mulai mengalami krisis identitas bahasa.

Belajar bahasa asing itu pilihan, tapi belajar bahasa Indonesia itu wajib. Nah, kita bersyukur bahwa bahasa Indonesia masih menjadi bahasa pemersatu kita.

"Maka jangan sampai tebersit di pikiran kita untuk menghilangkan itu. Jika terjadi Indonesia bisa tercerai berai. Karena salah satu pengikat kita adalah bahasa Indonesia,” terangnya.

Yusran berharap kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia dapat menghasilkan rekomendasi tentang kebijakan apa yang perlu dibuat di Kubu Raya terkait penggunanaan bahasa Indonesia di ruang publik.

Menurutnya, satu di antara bentuk sikap nasionalisme  adalah penggunaan bahasa Indonesia yang tepat sesuai situasi dan kondisi yang ada.

“Kita selama ini mengaku cinta Tanah Air, pancasilais, Bineka Tunggal Ika, tetapi implementasinya kadang-kadang kita lupa. Nah, mungkin perlu imbauan-imbauan yang tegas dalam rangka menjaga eksistensi bahasa Indonesia ini,” katanya. (MC KubuRaya/ird/toeb)