Bulungan Akan Punya Mal Pelayanan Publik

:


Oleh MC KAB BULUNGAN, Selasa, 12 November 2019 | 14:35 WIB - Redaktur: Juli - 612


Bulungan, InfoPublik – Dalam rangka untuk memberikan akses kemudahan kepada masyarakat dalam hal pelayanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan akan membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) yang juga akan menjadi yang pertama di Kalimantan Utara (Kaltara).

Hal ini disampaikan dalam rapat percepatan pembentukan MPP di Bulungan yang langsung dipimpin oleh Plh. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan H. Achmad Ideham, di ruang Rapat Asisten Adminitrasi Umum Setda Bulungan, Selasa (12/11/2019).

Pembentukan MPP diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai leading sektornya, sebab segala pelayanan publik baik itu perizinan maupun pelayanan umum seperti hal administrasi kependudukan dan lainnya, ke depannya akan satu atap melalui MPP tersebut.

Secara teknis disampaikan Kepala DPMPTSP Bulungan, Jahrah bahwa rencana pembentukan tersebut merupakan suatu hal yang sangat luar biasa bagi Kabupaten Bulungan, sebab MPP tersebut juga sudah terpublish di beberapa kabupaten/kota di Kaltara. “Mereka juga ingin seperti Bulungan, meski saat ini kita juga masih proses,” ungkapnya.

Ia melanjutkan rapat tersebut dijelaskannya juga sebagai tindak lanjut, karena sebenarnya juga sudah dilakukan konsultasi kepada pihak Kemenpan-RB, hingga ke Kota Samarinda yang telah memiliki MPP.

“Dalam ini terkait rencana pembentukan MPP  merupakan dorongan dari Menpan-RB berkaitan dengan pelayanan publik, baik itu kinerja maupun fasilitas kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia meneruskan, berkaitan dengan izin juga sudah didelegasikan secara keseluruhan bahwa pada tahun 2020 nanti tidak ada lagi izin-izin yang ada di OPD, semua sudah disatupintukan di DPMPTSP.

“Berkaitan dengan membentuk MPP ini sebenarnya nanti memindahkan fungsi pelayanan yang ada di OPD teknis, dalam arti ini untuk memudahkan koordinasi, memindahkan yang bersangkutan sesuai dengan tupoksinya dalam artian berkantornya saja, kalau fungsi lain tetap sebagai mestinya di OPD teknisnya,” beber dia.

Ia juga menjelaskan, dengan adanya MPP nanti juga akan dilakukan kerjasama dengan beberapa kementerian, karena berkaitan dengan pelayanan kata dia tidak hanya bicara perizinan, tapi juga hal-hal lain yang perlu kita perhatikan, seperti pada BPN. "Jadi nanti juga akan ada MoU nya juga,” sebut dia.

Ia menerangkan, berdasarkan kunjungan pada daerah yang telah memiliki MPP, memang tidak semua OPD teknis dapat berkantor di MPP tersebut, hanya yang vital saja karena keterbatasan. “Namun karena kita memiliki lokasi yang dapat mengakomodir beberapa OPD, setidaknya ada 12 OPD yang kami siapkan untuk bisa menempati MPP nantinya,” terang dia.

Dia melanjutkan, berkaitan dengan tempat dan lokasinya, keputusannya setelah pihak Kemenpan-RB melakukan kunjungan untuk melakukan peninjauan setelah pihaknya  menyampaikan kajian.

“Kajian tersebut juga merupakan satu syarat untuk membentuk MPP tersebut, kajiannya sendiri dalam beberapa hari kedepan juga akan disampaikan kepada Kemenpan-RB,” terangnya.

Selain itu kata dia, jajaran Pemkab Bulungan juga akan melakukan konsultasi kepada MPP Kota Bogor pekan ini bersama dengan OPD teknis untuk mempelajari dan berkoordinasi.

“MPP Bogor juga direkomendasikan oleh Kemenpan-RB untuk kita melakukan orientasi berkaitan dengan pembentukan MPP, karena merupakan salah satu deretan yang paling terintegrasi secara sistem pada MPP,” pungkasnya.(MC Bulungan/sny)