Pelatihan PPRG bagi APIP Kota Solok

:


Oleh MC KOTA SOLOK, Rabu, 16 Oktober 2019 | 12:44 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 429


Solok, InfoPublik - Wakil Wali Kota Solok Reinier membuka pelatihan Pengawasan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kota Solok, bertempat di Kota Padang, Selasa (15/10/2019). Turut hadir, Ketua GOW Kota Solok Elfia Reinier, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Solok Delfianto, S.Sos, serta 30 orang auditor APIP se Kota Solok.

Adapun materi yang diberikan dalam pelatihan ini ialah pembangunan PUG di Kota Solok, integrasi PUG dalam siklus perencanaan dan penganggaran, prinsip-prinsip tahapan dan instrumen PPRG, peranan auditor dalam pengawasan PPRG. Serta praktek penyusunan program kerja pengawasan PPRG.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Solok, Delfianto, S.Sos, dalam laporannya mengatakan, tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan wawasan APIP dalam pelaksanaan PPRG, meningkatkan kompetensi APIP dalam melaksanakan audit dan reviu PPRG, serta tercapainya percepatan implementasi PUG dalam pembangunan, tuturnya.

Reinier dalam arahannya mengatakan, Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan yang dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang dilakukan secara berkesinambungan.

Pengarusutamaan Gender ditujukan untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan, yaitu pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia baik laki-laki maupun perempuan.

Kesetaraan gender dapat dicapai dengan mengurangi kesenjangan antara penduduk laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya. Berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan proses pembangunan, serta mendapatkan manfaat dari kebijakan dan program pembangunan.

Dalam percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender, maka perspektif gender perlu diintegrasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran di sektor-sektor pembangunan yang dinamakan dengan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG).

Lebih lanjut, Reinier mengatakan pelaksanaan PPRG di Daerah sebenarnya sudah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di Daerah, namun penegasan untuk melaksanakan PPRG melalui analisis gender baru tercantum dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 sebagai Perubahan dari Permendagri Nomor 15 Tahun 2008.

Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) yang direfleksikan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Renstra dan Renja diharapkan dapat menghasilkan Anggaran Responsif Gender (ARG), dimana kebijakan pengalokasian anggaran disusun untuk mengakomodasi kebutuhan berbeda antara perempuan dan laki-laki, anak-anak, lansia, kelompok disabilitas serta kaum marginal.

"Dengan implementasi PPRG diharapkan perencanaan dan penganggaran dapat lebih ekonomis, efektif, efisien serta mengurangi kesenjangan penerima manfaat pembangunan (ekuiti)," ujarnya.

Selanjutnya, pelaksanaan PPRG yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah perlu diintegrasikan sepenuhnya dalam pengawasan sehingga dapat efektif dalam mendukung kinerja pemerintahan. Oleh karena itu, penting kiranya untuk memperkuat peran inspektorat sebagai stakeholder strategis dalam pelaksanaan PPRG.

"Melalui pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan pengawasan PPRG baik terhadap kualitas dan relevansi ARG dalam sistem penganggaran maupun output kegiatan yang berkontribusi kepada kesetaraan dan keadilan gender," harap Reinier.

"Kita berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Dan setelah selesai nantinya, diharapkan saudara-saudara dapat menerapkan PUG menjadi aspek pengawasan (audit, reviu, evaluasi dan monitoring) sehingga harapan kita kedepan pelaksanaan pengarusutamaan gender di lingkungan Pemerintah Kota Solok dapat terwujud," tutur Reinier.(MC Kota Solok)