:
Oleh MC KOTA SOLOK, Kamis, 3 Oktober 2019 | 13:40 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 571
Jakarta, Info Publik – Wali kota Solok, Zul Elfian kembali menerima penghargaan bergengsi dari Pemerintah Pusat pada bidang kesehatan. Dinas Kesehatan Kota Solok meraih Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award. Penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek, yang bertempat di Auditorium Siwabessy, Gedung Sujudi Kementerian Kesehatan RI, Rabu (2/10/2019).
STBM merupakan pendekatan dan paradigma baru pembangunan sanitasi di Indonesia yang mengedepankan masyarakat dan perubahan perilaku. Ada lima pilar STBM, yang pertama Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), kemudian Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), lalu Pengolahan Air Minum dan Makan Rumah Tangga (PAMM-RT), serta Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS-RT), dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).
Saat ini Kota Solok sudah melaksanakan pilar yang pertama yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan dimana kegiatan ini telah kita mulai pada tahun 2015 dengan melakukan pemicuan (mengajak perubahan perilaku masyarakat dengan menimbulkan rasa jijik) kepada masyarakat. Selain kepada masyarakat pemicuan juga dilakukan terhadap tokoh masyarakat dan pemangku adat serta tokoh agama. Untuk percepatan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan ini maka pada bulan April 2017 Dinas Kesehatan melalui edaran Wali Kota tentang Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Adapun bentuk inovasi yang dilaksanakan adalah dengan mengajak tokoh agama/ ulama untuk memicu perubahan perilaku melaui khotbah, pengajian, nasehat pernikahan dengan tema jamban sehat serta hadist-hadist yang berhubungan dengan kebersihan lingkungan, peranan kader Kesehatan Lingkungan dan Forum Kota Sehat juga tidak kalah pentingnya sehingga pada bulan November 2017 ada dua Kelurahan yang menyatakan Stop Buang Air Besar Sembarangan, yaitu Kelurahan Sinapa Piliang dan Kelurahan IX Korong, dilanjutkan pada Bulan Juni 2018 Seluruh Camat dan Lurah se Kota Solok menyatakan komitmenya untuk Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Selain itu kerjasama lintas sektor sangat membantu percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan, dimana data KK yang belum akses jamban sehat yang ada di Dinas Kesehatan di sampaikan ke dinas terkait (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman) untuk dapat menganggarkan dana bantuan jamban bagi KK ini, Dengan dukungan pemerintah komitmen lintas sektor inilah sehingga Kota Solok bisa 100 persen akses jamban (Stop Buang Air Besar Sembarangan) yang dideklarasikan pada tanggal 22 Desember 2018 oleh Dirjen Kesmas Kementerian RI, hal ini merupakan yang pertama dilaksanakan untuk Provinsi Sumatera Barat.
Terkait dengan keberhasilan ini maka Kementerian Kesehatan melakukan verifikasi lapangan terhadap apa yang telah dicapai oleh Kota Solok. Verifikasi lapangan dilakukan pada tanggal 27-28 Agustus 2019. Dan hasil verifikasi tim pusat menyatakan bahwa Kota Solok berhak mendapatkan penghargaan STBM AWARD 2019.
Wali Kota Solok mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras dalam upaya mewujudkan Solok Kota Sehat. "Prestasi yang sudah diraih saat ini dapat dipertahankan oleh masyarakat Kota Solok dalam menerapkan pola hidup sehat, "harapnya. (MC Kota Solok/Eyv)