:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Rabu, 18 September 2019 | 10:54 WIB - Redaktur: Kusnadi - 273
Kubu Raya, InfoPublik - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, di era digital percepatan-percepatan dalam segala bidang sangat mendominasi khususnya kebijakan daerah sehingga masyarakat segera merasakan manfaatnya terutama dalam segi pelayanan publik.
“Kita butuh percepatan dalam segala hal termasuk kebijakan, agar segera terimplematasi dan terealisasi supaya masyarakat cepat mendapatkan pelayanan publik,” ucap, Muda ditemui usai menghadiri, Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya Pengambilan Sumpah dan Janji Masa Jabatan 2019-2024, Selasa (17/9/2019).
Kepada ke-44 anggota Dewan Kubu Raya terpilih, orang nomor wahid di Kubu Raya ini mengatakan agar memberdayakan investasi-investasi dari APBD Kubu Raya dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Seperti yang telah disampaikan oleh Bapak Gubernur, memang PDRB di Kubu Raya sudah mencapai nomor urut kedua di Kalimantan Barat. Dan saya nyakin, dengan telah disusunnya kebijakan-kebijakan daerah di Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) maka lompatan-lompatan akan cepat terjadi,” terangnya.
Selain itu, Muda mengharapkan kepada anggota Dewan Kubu Raya baru terpilih agar memahami RPJMD Kubu Raya yang telah disahkan bersama pihak legislatife Kubu Raya beberapa waktu lalu.
“Dan yang paling pasti adalah memaksimalkan reses dan mensinergikan dengan upaya percepatan menuju desa mandiri,” jelasnya.
Lebih jauh, Muda meminta kepada seluruh fraksi dari setiap komisi agar mempercepat pengesahan APBD 2020, supaya dapat segera dirasakan manfaatnya terhadap masyarakat. Terutama dalam perubahan anggaran di tahun 2020.
“Terutama dalam hal mengurai angka penggangguran, dan kemisikinan. Disinilah saya harapkan kinerja yang terukur sehingga ada perubahan yang lebih baik terhadap angka-angka baik itu angka stanting menurun, putus sekolah menurun, angka kematian ibu melahirkan menurun, serta penggangguran berkurang karena diberdayakan di desa-desa,” paparnya.
Diketahui sebanyak 44 orang resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya masa bakti 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah. Pengambilan sumpah/janji pada rapat paripurna itu dihadiri langsung Gubernur Kalbar, Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya serta unsur Forkompinda dan masyarakat.
Sejatinya, anggota DPRD yang dilantik berjumlah 45 orang namun dikarenakan satu orang meninggal pada hari Minggu (15/9) lalu yakni Darmansyah dari Partai Golkar sehingga tersisa 44 orang yang dilantik. (ird/MC KubuRaya)