Disdukcapil Gelar Rakor Sosialisasi Pemanfaatan Data dan Kependudukan

:


Oleh MC KAB MEMPAWAH, Kamis, 12 September 2019 | 10:59 WIB - Redaktur: Kusnadi - 369


Mempawah, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan Rapat Koordinasi pemanfaatan data dinas kependudukan dan pencatatan sipil dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2019 se-Kabupaten Mempawah.

Rakor tersebut dibuka Bupati Mempawah, Hj Erlina, Rabu (11/9) di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah. Turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades Mempawah Hilir dan Mempawah Timur serta para tamu undangan.

Rakor ini dilaksanakan agar seluruh OPD di Kabupaten Mempawah dapat memanfaatkan data kependudukan yang ada di Disdukcapil sebagai satu-satunya data yang digunakan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, dasar alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015.

Erlina mengatakan, lembaga pengguna yang dilayani oleh Pemerintah Kabupaten adalah OPD dan Badan Hukum Indonesia yang memberikan pelayanan publik dan tidak memiliki hubungan vertikal dengan lembaga pengguna di tingkat pusat.

“Dengan adanya pemanfaatan data ini akan memudahkan setiap OPD untuk mengakses data kependudukan yang berbasis NIK, untuk keperluan OPD masing-masing,” terangnya.

Selain itu, Erlina berharap dengan adanya Rakor ini dapat mendorong penggunaan data kependudukan dan selanjutnya akan diikuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara seluruh OPD dan Disdukcapil yang ada di Kabupaten Mempawah.

Erlina menegaskan, pemanfaatan data kependudukan tentunya akan dapat meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya setiap OPD yang bersentuhan langsung maupun secara tidak langsung kepada masyarakat.

“Terakhir, saya berharap kepada seluruh OPD agar dapat memanfaatkan data yang ada di Disdukcapil sebagai data yang digunakan untuk pembangunan daerah,” imbaunya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mempawah, Iis Iskandar menjelaskan, Rakor ini adalah guna mendapatkan keakuratan data yang akan berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat. Disamping itu, adalah kebijakan daerah terkait pemanfaatan data dan dokumen kependudukan.

“Nara sumber pada kegiatan ini kami undang dari Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat,” ungkapnya. (Dvd)