:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Kamis, 12 September 2019 | 09:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 201
Kubu Raya, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Rapat Kerja Kepala Desa se-Kabupaten Kubu Raya di Gardenia Resort & Spa Kubu Raya, Selasa (10/9/2019).
123 kepala desa termasuk lima penjabat kepala desa persiapan mengikuti Raker yang dibuka langsung Bupati Muda Mahendrawan didampingi Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo.
Raker Kades merupakan kegiatan rutin yang bertujuan mensinkronkan dan memberi informasi-informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan di desa. Secara khusus, Raker merupakan bentuk pembinaan langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Raker desa kali ini banyak hal yang kita lakukan sebagai langkah inovasi ke depan dan percepatan. Contohnya, kita sudah membentuk kelompok kerja percepatan pembangunan desa. Maka untuk tahun 2020 nanti terkait APBDes, dari sekarang RKPDes-nya sudah harus kita kejar targetnya yang melalui Raker desa inilah kita lakukan,” ujarnya.
Dikatakannya penyempurnaan-penyempurnaan RPJMDes ditargetkan 31 Desember nanti semua RAPBDes sudah disahkan menjadi APBDes. Sehingga per 1 Januari 2020 terhitung tahun anggaran semuanya sudah mulai. Tidak ada keterlambatan seperti yang pernah terjadi. Menurutnya dengan cara kejar terget tentu akan jauh memudahkan percepatan-percepatan realisasi terhadap target-target anggaran.
Muda melanjutkan, Raker Kades juga membahas inovasi pengelolaan dana desa dengan sistem transaksi nontunai di Kabupaten Kubu Raya. Dimana inovasi pertama di Indonesia itu telah dimplementasikan di Kubu Raya oleh 28 desa. Ia mengungkapkan, pada bulan Desember mendatang, seluruh desa di Kubu Raya akan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Kalbar tentang implementasi transaksi nontunai dalam pengelolaan dana desa.
“Dari 28 desa yang sudah MoU akan meningkat menjadi 123 desa. Seluruhnya MoU dengan bank daerah dan targetnya di tahun 2020 seluruh desa di Kubu Raya sudah mengelola dana desa dengan cara nontunai melalui aplikasi Cash Management System (CMS),”tuturnya.
Dengan begitu, lanjutnya, sebanyak Rp 230 miliar dana desa ditambah alokasi dana desa di Kubu Raya akan jauh lebih maksimal pengelolaannya dan mempercepat perekonomian dan pembangunan di tingkat desa.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya Nursyam Ibrahim mengungkapkan, dari 123 desa di Kubu Raya, baru 53 desa yang menyelesaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2020 melalui musyawarah desa. Karena itu, pihaknya mendorong desa-desa yang belum menyusun RKPDes untuk segera melakukan hal tersebut.
“Bagi desa yang belum dan merasa belum, kami memiliki datanya, agar segera menyusun RKPDes 2020 melalui musdes,”ujarnya. (MC KubuRaya/ird/eyv)