Wagub Ajak Semua Pihak Bersinergi Dalam Penyusunan RPJMD Kabupaten Mempawah

:


Oleh MC KAB MEMPAWAH, Rabu, 4 September 2019 | 10:47 WIB - Redaktur: Kusnadi - 399


Mempawah, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), Kabupaten Mempawah tahun 2020-2024, dengan tema Menciptakan Pelayanan Publik yang Cepat Profesional dan Efisien, Selasa (3/9), di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah.

Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan, SKPD pemerintah provinsi, dunia usaha, devisi, staf ahli, kepala SKPD, instansi vertikal, anggota DPRD, camat serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Wagub mengatakan, di dalam penyusunan RPJMD kita mengacu mengacu pada UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Pembangunan Nasional, kemudian UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Ini yang menjadi dasar dan acuan kita dalam menyusun RPJMD untuk lima tahun ke depan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Wagub menjelaskan, tujuan dilakukan Musrenbang RPJMD adalah guna menyelaraskan, mensinergikan rencana pembangunan yang akan disusun lima tahun ke depan. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak bersinergi dalam menyusun RPJMD Kabupaten Mempawah Tahun 2020 – 2024.

"Kita minta dari Pemda, DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan semua pihak terkait, ikut serta dalam rangka pembahasan RPJMD ini supaya mendapatkan masukan-masukan yang akan disusun lima tahun ke depan, agar bisa mencapai apa yang menjadi keinginan dan tujuan pemerintah bersama masyarakat," ujarnya.

Kemudian, di dalam penyusunan RPJMD tersebut Wagub mengajak semua pihak bersinergi baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota agar arah kebijakan pembangunan tersebut selaras.

“Seperti kita ambil contoh sekarang Pemerintah Provinsi sedang memprogramkan desa mandiri, dari 3.021 desa yang ada di Kalbar, baru ada 1 desa mandiri yaitu di Kabupaten Kayong Utara,” ucapnya.

Sehingga, dengan program Pemerintah Daerah itu, seandainya hanya Pemerintah Provinsi saja yang melaksanakan maka tidak akan tercapai untuk lima tahun kedepan.

“Makanya, kita harus bersinergi, berbagi item apa yang harus dikerjakan antara Pemerintah Provinsi dan daerah, sehingga dalam waktu lima tahun kedepan target kami 300 lebih desa mandiri sudah terlaksana,” tegasnya.

Disamping itu, harus menyelaraskan visi dan misi Pemerintah Provinsi yaitu, terwujudnya masyarakat Kalbar melalui perencanaan percepatan pembangunan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut Wagub dua item tersebut harus dilaksanakan terlebih dahulu, karena Indek Pembangunan Manusia (IPM) untuk Kalbar masih berada diurutan ke-29 dari 34 provinsi se-Indonesia dan paling tertinggal se-Kalimantan.

“Makanya, kita programkan percepatan pembangunan infrastuktur dan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan di daerah pedalaman juga harus kita kejar dan dipercepat untuk meningkatkan IPM kita,” ujarnya.

Wagub juga mengingatkan, di dalam penyusunan RPJMD ini tidak boleh melebihi target yang telah ditetapkan, jadi enam bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih harus tuntas, karena apabila tidak tuntas akan mendapatkan sangsi. (Dvd)