Paripurna Terakhir Anggota DPRK Periode 2014-2019

:


Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Sabtu, 17 Agustus 2019 | 13:39 WIB - Redaktur: Tobari - 319


Subulussalam, InfoPublik - Anggota DPRK Subulussalam periode 2014-2019 mengikuti  paripurna terakhir masa jabatannya, yakni paripurna persetujuan Rancangan Qanun  tentang APBK-Perubahan Tahun Anggaran 2019, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRK, jumat (16/19).

Sembilan Belas anggota DPRK minus satu orang  hadir mengikuti agenda tersebut hingga berakhirnya acara.

Dalam penyampaian laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Haris Muda Bancin, dan penyampaian pandangan Fraksi Sepakat Bersama yang dibacakan Heppi Sinaga.

Juga penyampaian pandangan Fraksi Nurani Bangsa Berkeadilan yang dibacakan oleh Supriono. Di akhir penyampaiannya mereka menyebutkan ucapan terima kasih dan permohonan maaf selama lima tahun bertugas.

Dalam rekomendasi yang disampaikan kedua fraksi di DPRK, tanggapan Wali kota Subulussalam H. Affan Alfian mengucapkan terima kasih atas saran dan rekomendasinya.

Diantara tanggapannya, terkait pembangunan jembatan Longkib dan jembatan Dah diminta agar di tahun 2020 dianggarkan menurut Affan akan dianggarkan dan dibangun secara bertahap hingga tahun 2024.

Terkait penataan ASN paska pengembalian ditempat asalnya, menurut Walikota  melakukan penataan setelah ada jawaban dari Ditjen Otda Kemendagri RI.

Permintaan adanya Bank Aceh di Kecamatan Sultan Daulat, Wali kota akan berkoordinasi dengan pihak berwenang, terkait bantuan pembangunan masjid agung Kecamatan Sultan Daulat akan dianggarkan di 2020.

Sementara tanggapan akhir Wali kota setelah ditandatanganinya persetujuan bersama raqan, H. Affan Alfian mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRK yang telah melakukan pembahasan hingga diparipurnakannya APBK-P 2019. 

Disadarinya bahwa pemerintah belum bisa memuaskan semua pihak tentu karena keterbatasan anggaran, kedepan pemerintah akan terus berjuang untuk kepentingan masyarakat Kota Subulussalam.

Di akhir penyampaiannya, Wali kota memohon dukungan semua pihak agar pembangunan Kota Subulussalam berjalan lancar.

Walau tidak lagi menjadi anggota DPRK, tentu berkiprah dan berkarya tetaplah terus diperjungkan serta silaturrahmi kita tetap terjalin dengan baik, kata Wali kota.  

Turut hadir, Wakil Wali kota Subulussalam, Dandim 0118/Subulussalam, Wakapolres Aceh Singkil, Kasi Intel Kejari Subulussalam, Ketua MPU Kota Subulussalam, Ketua Pengadilan Negeri Singkil, Ketua Mahkamah Syariah Kota Subulussalam, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPK dan pejabat lainnya. (MC Kota Subulussalam/toeb)