:
Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Kamis, 8 Agustus 2019 | 07:59 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 989
Pasaman, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo) Kabupaten Pasaman Barat(Pasbar) bersama Diskominfo Provinsi Sumatera Barat dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Sekaligus Analisis Kebutuhan dan Asistensi Teknis Layanan Sertifikat Elektronik oleh BSrE kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-kabupaten Pasbar di Auditorium Kantor Bupati Pasbar, Selasa (6/8/2019).
Menurut Kadiskominfo Pasbar, Delpesri Bahar, kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman tentang pentingnya pemamfaatan sertifikat elektronik dalam rangka memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata Pemerintahan yang dilaksanakan secara elektronik. Dan Membantu dalam percepatan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Diharapkan ini dapat menjadi sebuah wujud tata kelola Pemerintahan ke arah yang lebih baik lagi. Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaran pembangunan”,kata Bahar.
Ia mengatakan keamanan informasi merupakan bagian yang penting dalam perkembangan teknologi informasi. Dimana saat ini pihaknya sedang mengupayakan dan menyiapkan berbagai aplikasi untuk menunjang pelaksaan administrasi perkantoran dan layanan kepada masyarakat.
“Sering kali proses penandatangan surat terhambat dan membutuhkan waktu yang cukup lama, dikarenakan pejabat yang berwenang tidak berada ditempat. Dengan adanya aplikasi system administrasi perkantoran elektronik (Simple) atau tanda tangan elektronik ini, dapat membantu kita menghemat biaya negara seperti, penggunaan kertas, waktu serta dapat meningkatkan profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan”, jelas-nya.
Delpesri Bahar, mengharapakan agar tata kelola Pemerintahan yang dilakukan secara elektronik mampu menciptakan mekanisme tata kelola pemerintahan yang lebih baik, cepat serta sesuai dengan perencanaan
Sementara Siswandi Agung Hidayat sandiman pertama pada Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), dalam paparannya menyatakan penggunaan tanda tangan biasa memiliki kerentanan pemalsuan tanda tangan, untuk mengantisipasi hal tersebut pemanfaatan tanda tangan digital dapat digunakan sebagai salah satu solusi.
“Tanda tangan digital merupakan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi, sedangkan tanda tangan yang hanya melalui proses scaning adalah tanda tangan elektronik yang tidak tersertifikasi,” sebutnya.
Siswandi dalam kesempatan tersebut langsung mempraktekkan bagaimana penerapan tanda tangan elektronik pada email masing-masing OPD dan camat yang hadir.
Sebagai Tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi tersebut, kabupaten Pasaman Barat akan melakukan Perjanjian Kerja Sama dalam pemanfaatan tanda tangan digital dengan BSSN untuk mewujudkan penerapan SPBE di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat ke depan.(MC Pasbar/YR).