BNPB Lakukan Kajian Risiko Bencana (KRB) di Tanimbar

:


Oleh MC KAB KEP TANIMBAR, Senin, 15 Juli 2019 | 08:48 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 1K


Saumlaki, InfoPublik - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melaksanakan kegiatan Kajian Risiko Bencana (KRB) dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) untuk menentukan penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) yang bermuara pada penyusunan Peta Risiko Bencana (PRB) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

KKT merupakan salah satu dari lima belas kabupaten/kota yang dipilih oleh BNPB untuk melakukan kajian risiko bencana pada tahun 2019, dengan alasan KKT berada pada kawasan rawan bencana/ancanaman bahaya dengan risiko tinggi.

“Hasil Kajian Risiko Bencana di Kabupaten Kepulauan Tanimbar terakhir tahun 2015, menunjukan risiko bencana di KKT berada pada kategori kelas risiko tinggi yang disebabkan oleh delapan jenis bencana.” Kata Direktur Pengurangan Risiko Bencana BNPB, Radiyta Jati, di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Kamis (11/7/2019).

Raditya menambahkan, jenis bencana yang rentan terjadi di KKT antara lain, gelombang ekstrim dan abrasi, cuaca ekstrim, banjir, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, tanah longsor, dan tsunami.

Tujuan penanggulangan bencana berdasarkan UU 24/2007 tentang penanggulangan antara lain untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoodinir dan menyeluruh serta menciptakan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, berdasarkan hasil kajian risiko bencana BNPB tahun 2015, KKT memiliki indeks risiko bencana sebesar 181,2 dengan kategori tinggi, dan nilai indeks ketahanan daerah (IKD) 0,29 dengan kategori rendah.

Hasil tersebut tidak berbeda cukup signifikan dengan hasil kajian saat ini, yang dibuat dalam bentuk FGD untuk membahas IKD yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kamis, 11 Juli 2019. IKD KKT berada pada angka 0,49 atau naik 29 point. Hal tersebut mempengaruhi tingkat kapasitas daerah sehingga berada pada kategori sedang.

Menurut fasilitator yang bekerjasama dengan BNPB,  Untung Tri Winarso, manfaat penilaian IKD antara lain, untuk mengetahui jenis bencana dominan dan jiwa terpapar, jenis bencana dominan dan jiwa terpapar, mengetahui tingkat kapasitas daerah sebagai komponen penyusunan peta risiko bencana, dan mengetahui trend indeks risiko bencana. (MC MTB/Edwin)