:
Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Senin, 1 Juli 2019 | 10:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 437
Subulussalam, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam Aceh memberikan beberapa rekomendasi terkait hasil temuan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah setempat. Temuan ini disampaikan pada sidang paripurna di Aula Sidang DPRK Subulussalam, kamis (27/6/2019).
Sidang dipimpin Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Subulussalam, Fajri dengan agenda utama Realisasi Fisik Dan Keuangan APBK Subulussalam Tahun 2019, dan diawali dengan pembacaan ayat suci Al quran dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Hasil temuan Pansus dibacakan Ajo Irawan mewakili Pansus Komisi A dan Komisi D diantaranya banyak aset daerah tidak sesuai lagi keperuntukannya, resapan anggaran tahun 2019 memasuki kwartal ke II rata-rata 30%.
Kemudian adanya keterbatasan alat perekaman E-KTP, sehingga tim mengusulkan pengadaan alat perekaman e-ktp sekaligus anggaran untuk pembangunan gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipildukcapil yang representatif.
“Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong, kita menemukan adanya permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan kegiatan pembangunan dan roda pemerintahan kampong diseluruh kecamatan di Kota Subulussalam. bahwa tenaga pendamping desa sudah melakukan intervensi sebagai konsultan perencana dan pengawasan pekerjaan fisik di kampong, sehingga menyebabkan terjadinya ketidaksinkronan kebutuhan pembangunan dan spesifikasi bangunan yang dilaksanakan,” kata Ajo.
Dinas Pertanahan juga direkomendasikan agar penyelesaian ganti rugi tanah antara PT. Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB) dengan masyarakat diselesaikan sesuai sesuai dengan tenggang waktu yang ditentukan juga untuk menganggarkan ganti rugi tanah bangunan jalan raja asal Kecataman Simpang Kiri dan jalan Lae bersih kecamatan penanggalan.
“Dinas Sosial, akhir-akhir ini masalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) semakin meresahkan masyarakat Kota Subulussalam, disarankan agar segera ditertibkan agar tidak mengganggu warga Kota Subulussalam,” lanjut Ajo.
Sementara pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, katanya, masih terjadi kelalaian atau keterlambatan penyerahan anjab oleh dinas pendidikan dan kebudayaan sehingga dipastikan bahwa pengajuan formasi CPNS pada tahun ini tidak termasuk untuk formasi guru.
Begitu juga pada tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan perekrutan guru honorer 150.000 guru melalui jalur P3K, namun sangat disayangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam lalai dan terlambat dalam pengajuan pelaporan kebutuhan guru sehingga pada tahun ini terancam tidak dapat formasi dalam penerimaan guru P3K ini.
“Ini berimbas pada hilangnya kesempatan guru kontrak dari K-2 dan guru kontrak yang sudah mengabdi lebih dari 15 tahun,” katanya.
Sementara Rumah Sakit Umum Daerah, direkomendasikan agar segera menempatkan dan mengisi kekosongan dokter spesialis radiologi di BLUD RSUD Kota Subulussalam, agar pelaksanaan tidak terkendala demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kota subulussalam, juga gedung kelas II dan gedung operasi yang baru segera difungsikan.
Untuk kecamatan agar program paten yang sudah digulirkan oleh pemerintah pusat agar dapat direalisasikan diseluruh kecamatan melalui pendelegasian sebagian kewenangan pemerintah kota kepada kecataman terutama dalam hal pengelolaan perizinan dalam kategori kecil untuk menjadi salah satu sumber PAD bagi kecamatan.
“Juga disarankan agar pembangunan drainase jalur dua di Kec. Sultan Daulat segera difungsikan dan pembangunan tugu segera dituntaskan,” kata Ajo.
Sementara hasil pansus Komisi B Dan Komisi C yang dibacakan oleh Sukariani antara lain untuk Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Perikanan Pansus meminta melakukan pembersihan lahan yang digunakan untuk area peternakan, melakukan audit bibit sapi, bangunan di Singgersing (BBI) perlu dimaksilkan.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan UKM untuk giat mengambil sewa kios, pedagang yang tidak membayar sewa dan memindah tangankan kios ke pihak lain.
“Kami merekomendasikan Dinas UKM untuk menarik kembali, bagi kios yang membayar sewanya tapi tidak menempati kios kami rekomendasikan agar ditarik kembali dengan catatan sewa kios tersebut dikembalikan ke pemilik kios tersebut,” kata Sukariani.
Dari hasil pertemuan Tim Pansus dengan para pedagang,mereka meminta agar sewa kios diturunkan sebesar 50% dikarenakan kondisi bangunan masih 50% oleh karena itu kami merekomendasikan kepada Walikota untuk mangkaji ulang Perwal No. 4 Tahun 2017 agar disesuaikan dengan kemampuan pedagang sehingga terciptanya perputaran ekonomi dkepada pedagang.
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu agar lebih selektif lagi dalam memberi ijin usaha.
Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, berdasarkan temuan Tim Pansus serapan Anggaran Dinas PU hanya 22,79% maka diminta untuk menghindari Pengembalian Dana Alokasi Khusus (DAK), agar segera melakukan tender dan kontraktual khusus dana tersebut, sebelum Tanggal 15 Juli 2019.
Sepanjang daerah eks transmigrasi, berdiri Jembatan yang pembangunannya Tahun 1980, juga ditemukan banyak jembatan yang rusak bahkan ambruk sehingga diminta untuk membangun kembali jembatan tersebut.
Di Desa Simolap Sultan Daulat, jalan yang dihubungkan ke Mukti Makmur Simpang Kiri belum terhubung secara keseluruhan yang panjangnya ± 2 kilometer, diminta kepada Wali Kota untuk menindak lanjuti jalan tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah, mobil pemadam yang bersumber Dana Doka belum terealisasi, sedangkan pemeliharaan Damkar tidak tersedia, Damkar yang tersedia ada 4 unit dalam keadaan rusak berat. Pansuspunme minta kepada Wali Kota agar memplotingkan dana servis damkar atau pembelian damkar baru.
Pembentukan TRC (Tim Raksi Cepat) fungsinya standby bila ada terjadi Bencana. agar menganggarakan Dana kecelakaan Kerja yang bekerjasama dengan BPJS dan satunan kecelakaan kerja bagi pekerja yang berisiko Tinggi.
Dinas Perhubungan, hasil temuan Tim Pansus PT.PLB2 Telah menghibahkan Rp10/kg melalui angkutan CPO pada Tahun 2018 mencapai kurang lebih Rp300.000.000/tahun yang disetorkan ke Kas Daerah sebagai pendapatan hibah.
“Diharapkan Wali Kota agar menindaklanjuti kesepakatan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Subulussalam dengan 4 PKS yang ada di Pemko Subulussalam untuk dapat memberikan Hibah ke Pemko Subulussalam seperti apa yang telah dilakukan oleh PT. PLB2 yang posisinya berada di Kabupaten Aceh Singkil,” kata Sukariani.
Pansus juga meminta agar terminal Kota Subulussalam tidak diserahkan ke provinsi sehingga area terminal tersebut dapat digunakan untuk perluasan pasar modern. “Akan tetapi Pemerintah Kota harus mencari lokasi terminal baru untuk Kota Subulussalam,” katanya.
Dinas Komunikasi Dan Informatika, berdasarkan temuan Tim Pansus dengan Kapolsek Simpang Kiri tentang meningkatnya angka kriminal curanmor di Pemko Subulussalam dan anggaran pengadaan CCTV yang sudah dianggarkan belum juga terealisasi. Anggaran ini belum mencukupi untuk keseluruhan Pemko Subulussalam hanya terbatas untuk kecamatan Simpang Kiri.
“Kami merekomendasikan kepada Saudara Wali Kota agar menganggarkan kembali pengadaan CCTV yang bisa menjangkau seluruh Ibu Kota Kecamatan dan Perbatasan Pemko Subulussalam,” kata Sukariani.
Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, juga ditemukan tumpukan sampah yang sudah tidak pada tempatnya lagi yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat karena alat berat di dinas kebersihan dalam keadaan rusak berat.
Untuk menggiring bantuan mesin pengelolaan sampah yang representatif dari Pemerintah Pusat, Pemko Subulussalam harus melanjutkan pembangunan jalan aspal hotmix ± 1 Km menuju lokasi TPA tersebut karena jalan ini adalah permintaan dari Pemerintah Pusat.
Menanggapi temuan pansus Wali Kota Subulussalam Affan Alfian mengucapkan terima kasih kepada pansus DPRK dan akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku.
Untuk agenda paripurna yakni penyampaian Rancangan Qanun Kota Subulussalam tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Subulussalam Tahun Anggaran 2018, Wali Kota menyampaikan Pendapatan Daerah tahun anggaran 2018 dari yang dianggarkan sebesar Rp589.303.463.308,00, terealisasi sebesar Rp563.661.786.542,45 dengan persentase 95,65%.
Belanja pada tahun anggaran 2018 dianggarkan sebesar Rp598.252.028.639,45 dengan realisasi sebesar Rp562.252.542.605,45 atau terealisasi sebesar 93,98%. Pembiayaan penerimaan pada tahun anggaran 2018 penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp8.948.565.331,45 dengan realisasi sebesar Rp2.082.646.579,62 atau sebesar 23,27%
“Kami selaku Wali Kota Subulussalamm dan Wakil Wali Kota Subulussalam dengan satuan kerja perangkat Kota (SKPK) beserta segenap jajaran pada Pemerintah Kota Subulussalam, menyadari benar akan segala keterbatasan kemampuan dalam melaksanakan program - program pemerintah khususnya pada tahun anggaran 2018 untuk itu, melalui laporan keuangan yang telah kami susun dan kami sajikan dalam bentuk rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Subulussalam Tahun anggaran 2018,” kata Wali Kota.
Hadir dalam paripurna tersebut antara lain dua pimpinan DPRK Subulussalam Fajri Munte dan Mariani Harahap dan anggota DPRK, Wakil Wali Kota Subulussalam, Ketua Mahkamah Syariah Kota Subulussalam, Wakil Ketua MPU, Kasdim 0118/Subulussalam, Wakapolres Aceh Singkil.
Sekda, Para Asisten, Kepala SKPK, para Ketua Lembaga Keistimewaan Aceh, Camat, Mukim, Kepala Kampong dan undangan lainnya. (MC/TR)