:
Oleh MC KAB BADUNG, Rabu, 8 Mei 2019 | 08:07 WIB - Redaktur: Kusnadi - 411
Mangapura, InfoPublik - Angka kemiskinan di Badung sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Badung sebesar 1,98 persen berdasarkan analisis makro. Namun dalam dua tahun k edepan Pemkab. Badung berkomitmen dan optimis mampu menekan angka kemiskinan hingga nol persen.
"Dalam visi misi daerah, penanggulangan kemiskinan masyarakat di Badung sudah menjadi prioritas. Untuk itu di anggaran perubahan 2019 dan induk 2020 kami akan melakukan kebijakan politik anggaran sehingga mampu menekan angka kemiskinan menjadi nol koma sekian persen," tegas Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Badung tahun 2019 di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (7/5).
Wabup Suiasa mengakui memang ada perbedaan data antara BPS dengan data mikro Pemkab Badung. Perbedaan data ini sepakat untuk dihormati karena baik BPS maupun Pemkab. Badung memiliki tugas dan kewenangan dalam menentukan angka kemiskinan.
Dikatakan, analisis makro BPS mencakup seluruh masyarakat yang berdinamika kehidupannya di Badung, dan mencatat data makro penduduk badung sekitar 650 ribu. Sementara data mikro Pemkab Badung berdasarkan penduduk yang ber-KTP Badung mengacu pada pendataan Dinas Kependudukan dan Capil mencapai 465 ribu.
Angka kemiskinan 1,98 tersebut berdasarkan jumlah penduduk dari data makro BPS, bila dibandingkan dengan pendataan Pemkab, berarti penduduk miskin di Badung berada dibawah angka 1,98 persen.
Dari sisi politik anggaran, disamping menggunakan anggaran APBD, juga menggunakan dana APBDes. Bagi desa yang masih mempunyai Rumah Tangga Sasaran (RTS) harus menganggarkan sekurang-kurangnya 5 persen untuk percepatan pengentasan kemiskinan. Selain itu juga diharapkan untuk memantapkan forum CSR di Badung. "Dengan pola ini kami optimis dapat menekan angka kemiskinan masyarakat Badung," ungkapnya.
Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya menjelaskan, Rakor TKPK bertujuan untuk menyamakan persepsi segenap anggota TKPK Badung tentang kondisi terkini kemiskinan di Badung serta mempererat jalinan komunikasi, koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah anggota TKPK serta Pemkab Badung dengan seluruh komponen non pemerintah.
Agenda Rakor TKPK kali ini yakni sosialisasi transformasi dari kegiatan beras sejahtera (restra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Penanggulangan Fakir Miskin (PPFM) dengan narasumber Kadis Sosial Badung I Ketut Sudarsana, dan sosialisasi peran Polri dalam nota kesepahaman pelaksanaan bantuan sosial, antara Kemensos dengan Polri, disampaikan Wakapolres Badung Kompol Sidar Sinaga, S.P.