:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Jumat, 26 April 2019 | 16:34 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 331
Boven Digoel, InfoPublik - Guna meningkatkan pemahaman hak asasi manusia bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, kegiatan tersebut diselenggarakan di aula Kantor Bupati Kabupaten Boven Digoel, Kamis (25/02/19).
Kegiatan diseminasi hak asasi manusia yang dilaksanakan oleh kementerian hukum dan hak asasi manusia republik Indonesia, maka amanat dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia yang mencakup aspek sangat luas yaitu bidang ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya, pertanahan, keamanan maupun lingkungan hidup, karena itu sangat dimaklumi apabila penenganan dan pengelolaan ham perlu melibatkan banyak pihak.
Dalam sambutan bupati Boven Digoel yang dibacakan oleh asisten II Ruslan SE bidang kemitraan dan pembangunan kesejahteraan masyarakat, mengatakan bahwa semua organisasi perangkat daerah (OPD) harus setia dan bertanggung jawab untuk mengkoordinirkan pengelolaan atau penanganan isu ham yang kopetensinya masing-masing.
Lanjutnya dengan adanya kegiatan ini kita dapat memahami hak asasi manusia dan dapat mengerti hal dan kewajiban masing-masing sebagai aparatur sipil negara. Juga dapat mengimplementasikan dilingkungan masing-masing dalam kehidupan sehari-hari.
Jelasnya sehingga dapat berkontribusi secara aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di daerah kabupaten Boven Digoel yang berwawasan dan bernuansa hak asasi manusia. (Mc.Boven Digoel/Madona)