:
Oleh MC KAB GARUT, Jumat, 26 April 2019 | 12:45 WIB - Redaktur: Juli - 874
Garut, InfoPublik - Proses rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2019 pada tingkat kecamatan se-kabupaten Garut, Jawa Barat baru 60 persen dari total 8.056 TPS yang terdapat di 42 kecamatan.
Demikian dikatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Divisi Hukum dan Pengawasan Pendistribusian Aneu Nursifaj, Rabu (24/04/2019).
Lebih lanjut Aneu mengatakan, proses rekapitulasi suara di tingkat PPK yang berada di kecamatan saat ini masih melangsungkan proses rekapitulasi hasil dari setiap TPS.
"Secara keseluruhan proses rekapitulasi suara untuk pemilihan Presiden sudah rampung, tinggal proses rekapitulasi untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI. Kebanyakan saat ini sedang rekapitulasi untuk tingkat DPRD," ungkapnya.
Aneu menambahkan, untuk mempercepat proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, pihaknya sudah menginstruksikan seluruh PPK menambah lokal ruangan terlebih untuk wilayah yang memiliki TPS yang sangat banyak.
"Bagi daerah yang memiliki TPS paling banyak, kita intruksikan untuk membuka lokal baru saat melakukan rekapitulasi di tingkat Kecamatan," cetusnya.
Kendati sudah hampir mencapai 60 perses proses rekapitulasi, KPU Kabupaten Garut belum bisa menjelaskan secara detail raihan suara untuk pemilihan Presiden. "Kita akan lihat dahulu data yang sudah masuk berapa jumlah raihan suara untuk pemilihan presiden," pungkasnya.
Sumber: Humas Diskominfo Garut