Pemilu Serentak Di Kabupaten Boven Digoel Berlangsung Aman Dan Lancar

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Kamis, 18 April 2019 | 05:12 WIB - Redaktur: Tobari - 497


Boven Digoel, InfoPublik - Tepat pada hari Rabu tanggal 17 April 2019 pemilihan umum serentak di kabupaten Boven Digoel umumnya berlangsung aman dan lancar.

Dari pantauan tim liputan di lapangan antusiasme masyarakat Boven Digoel dalam mensukseskan pemilu serentak ini terlihat sejak pagi di TPS-TPS yang berada di pusat ibukota kabupaten Boven Digoel, Rabu (17/4)

Namum sayangnya pelaksanaan pencoblosan yang seharusnya dilaksanakan mulai pukul 07.00 pagi tertunda hingga jam 11.00 wit karena keterlambatan pendistribusian surat suara pada TPS-TPS.

Terkait keterlambatan pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Boven Digoel, Ketua KPU kabupaten Boven Digoel Helda Ambay menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Boven Digoel karena keterlambatan pelaksanaan pemilihan umum.

Keterlambatan pelaksanaan pemilihan umum saat ini karena logistik KPU Boven Digoel baru tiba kemarin sehingga KPU Kabupaten Boven Digoel harus berkerja extra melakukan penyotiran dan pelipatan surat suara hingga pagi tadi.

Menangapi keterlambatan pelaksanaan pemilihan umum di Boven Digoel ketua Panwaslu kabupaten Boven Digoel Fransiskus Asek mengatakan, keterlambatan pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Boven Digoel ini merupakan kesalahan teknis yang dialami KPU Boven Digoel.

Ia melihat kondisi yang terjadi di Kabupaten Boven Digoel ternyata bukan hanya di kabupaten Boven Digoel namun juga terjadi di sejumlah wilayah yang berada di provinsi Papua.

Sehingga badan pengawas pemilu provinsi Papua telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU Prov Papua dan menghasilkan beberapa poin, diantaranya adalah keterlambatan ini tetap akan dilakukan proses pencoblosan dan dilakukan pelayanan kepada pemilih sejauh pemilih tersebut tardaftar dalam TPS yang bersangkutan.

Bukan hanya masalah waktu pencoblosan yang tertunda, masalah lainnya juga di temukan badan pengawas pemilu kabupaten Boven Digoel seperti tertangkap tangan salah satu calon legislatif yang mengantongi 70 lembar formulir C6 bagi pemilih yang berada pada sejumlah TPS di Kabuapten Boven Digoel.

Lanjutnya, panwas Kabupaten Boven Digoel telah mengumpulkan barang bukti dan sedang menyiapkan saksi untuk penanganan terhadap msalah tersebut.

Dari serangkaian masalah yang terjadi pada pemilu serentak di Kabupaten Boven Digoel hari ini menjadi pelajaran berharga untuk badan penyelengara pemilu dan juga para kontestan pemilu serentak yang berada di Kabupaten Boven Digoel.

Dan baiknya Kabupaten Boven Digoel kedepan adalah cita-cita seluruh elemen masyarakat yang hidup di atas tanah Boven Digoel. (Mc.Boven Digoel/ones/romana/othis/toeb)