Pemkab Garut Hibahkan Tanah Relokasi Korban Bencana Mandalawangi

:


Oleh MC KAB GARUT, Senin, 15 April 2019 | 08:27 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 615


Garut, InfoPublik - Terkait status tanah Pemkab Garut yang dipakai untuk relokasi korban tanah longsor Mandalawangi yang terjadi Tahun 2003 silam, Bupati Garut H. Rudy Gunawan mengadakan kunjungan kerja ke Desa Karangmulya, kecamatan Kadungora Garut, Kamis (11/4/2019).

Dalam kunjungan kerja tersebut Bupati Garut didampingi Asisten Daerah I (Asda I) Didit Fajar P, Kabid Humas Kominfo Ricky Rizky Darajat, Kabag Tapem Dadang, Kasatpol PP Hendra dan Forkopimcam Kadungora.

Bupati Garut berdialog dengan tokoh – tokoh masyarakat Desa Karangmulya. "Mereka meminta kejelasan kepada Pemkab Garut terkait tanah yang ditempatinya selama 16 tahun,” kata Bupati Garut.

Dikatakanya, setelah berdialog dengan tokoh masyarakat setempat, tentunya hal ini akan kita selesaikan secepatnya.

”Bagi Pemkab Garut sendiri tidak keberatan apabila tanah ini kita hibahkan kepada mereka, apalagi yang menempati tanah ini jelas – jelas warga korban bencana longsor mandalawangi yang terjadi tahun 2003 lalu, kita akan penuhi janji Pemkab Garut kepada korban longsor dengan menghibahkan tanah ini menjadi milik mereka”, ujar Bupati.

Tentunya lanjut Bupati, secara prosedur dan mekanismenya akan kita tempuh bersama – sama, tetapi yang pasti apabila semuanya berjalan lancar, tahun ini tanah yang ditempati warga korban longsor sudah bisa menjadi hak miliknya.

”Pemkab Garut akan menggratiskan tanpa ada biaya apapun, ada pun pengurusan sertipikat tanah itu kita kembalikan kewajiban warga untuk menyelesaikannya sendiri dengan BPN”, ucap Bupati.

Sementara itu, Kepala Desa Karangmulya, Tito, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Bupati Garut beserta rombongan yang telah hadir dan memberikan kabar yang sangat baik bagi warga Korban longsor yang saat ini menempati tanah relokasi.

”Tentunya sebagai Kepala Desa mewakili warga masyarakat yang menempati tanah relokasi merasa senang dengan kabar gembira yang disampaikan oleh Bupati Garut, warga yang selama ini resah atas kepastian hukum kepemilikan tanah yang selama ini ditempati kini merasa lega dengan janji Bupati yang akan menghibahkan kepada warga pengungsi korban longsor yang ada di tempat relokasi ini, Sekali lagi saya mewakili warga masyarakat Karangmulya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Garut H. Rudy Gunawan”, ungkap Tito.(Sumber: Humas Diskominfo Garut/eyv)