Pemprov Bentuk Satgas Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok

:


Oleh MC Prov. Sulawesi Selatan, Kamis, 11 April 2019 | 08:50 WIB - Redaktur: Kusnadi - 667


Makassar, InfoPublik - Pemprov Sulawesi Selatan telah membentuk satgas yang terdiri dari Instansi terkait, Kepolisian dan TNI yang akan bersinergi dan berkolaborasi dalam memantau perkembangan harga kebutuhan pokok.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman saat memimpin rapat koordinasi identifikasi barang kebutuhan pokok masyarakat jelang puasa dan idul Fitri 1440 H/2019 M di Hotel Gammara, Rabu (10/4/2019). Acara ini dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan RI.

Rapat kordinasi identifikasi kebutuhan pokok jelang puasa dan Idul fitri merupakan kegiatan rutinitas tiap tahun yang mempertemukan pemerintah daerah, produsen dan distributor.

Rapat Koordinasi ini bertujuan menyamakan langkah-langkah dan kesiapan instansi terkait dan pelaku usaha barang kebutuhan pokok, untuk menghindari terjadinya kekurangan stok/pasokan, gangguan distribusi, dan aksi spekulasi/penimbunan barang kebutuhan pokok secara tidak wajar menjelang puasa dan Idul Fitri 1440 H/2019.

"Berdasarkan data Dinas Perdagangan Sulsel dan hasil koordinasi dari Dinas Perdagangan Kabupaten/Kota, harga kebutuhan pokok relatif stabil, tidak ada indikasi atau kenaikan-kenaikan yang nantinya akan berdampak pada kebutuhan pokok menjelang puasa dan idul fitri 2019," ucap Kadis Perdagangan Sulsel, Hadi Basalamah.

Dinas Perdagangan Sulsel juga akan melaksanakan program untuk mendeteksi dini potensi hambatan dan mendukung proses distribusi ke kabupaten/kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menegaskan meski saat ini kebutuhan pokok masih terkendali, namun tetapi semua pihak terkait harus tetap mengontrol perkembangan di lapangan.

"Bagaimana kita lihat situasi tetap kondusif. Yang terakhir, ini upaya kita untuk memberikan apresiasi bagi yang terlibat, tentu ini langkah awal bagaimana mengontrol semua apa yang akan terjadi. Sampai InshaAllah selesai ramadan dan idul fitri," tandasnya

Menurut Wagub, Gubernur Nurdin Abdullah telah mengeluarkan surat perintah kepada Dinas Perdagangan Sulsel untuk kemudian diteruskan ke Dinas Kabupaten/Kota agar seluruh pelaporan bahan pokok dan stok dapat dilakukan melalui website.

“Laporan perkembangan harga ini paling lambat pukul 10. Kemudian kedua adalah untuk stok disampaikan setiap hari selasa. Paling lambat juga pukul 10. Jadi, pemantauan harga tiap hari, sedangkan stok satu kali dalam sepekan yakni Selasa,” jelas Wagub.