:
Oleh MC KAB KARANGANYAR, Selasa, 9 April 2019 | 09:42 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 315
Karanganyar, Infopublik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karang Anyar mengingatkan kepara kontestan Pemilu 2019, untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye Pilpres maupun Pileg.
Menurut Divisi Humas dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin, pihaknya masih kerap menemukan anak-anak ikut dalam kampanye. Padahal berdasarkan regulasi, anak-anak dilarang berada di lokasi kampanye. Sebab mereka belum mempunyai hak pilihnya.
“Kami masih banyak menemukan dalam kampanye terbuka, pelibatan anak-anak. Hal ini terjadi karena mereka tidak bisa ditinggal, sementara orang tuanya menghadiri kampanye. Kemudian, anak dibawa ikut di lokasi kampanye,” papar Rofiuddin saat menjadi pembicara Rakor Pengawasan Dengan Media Dalam Rangka Pemilu Serentak 2019 di Hotel Jawadwipa, Karangpandan, Senin (8/4/2019).
Dia menambahkan di beberapa daerah ada anak-anak yang mengenakan atribut kampanye. Padahal anak-anak belum berhak memilih, sehingga diminta anak-anak tidak usah dilibatkan. Bawaslu selalu menyampaikan larangan pelibatan anak-anak pada kegiatan kampanye.
Untuk mengantisipasi hal itu, bawaslu berusaha untuk mencegah. Jika menemukan anak di lokasi kampanye, maka anak-anak diminta dipinggirkan di lokasi. “Langkah lainya, Bawaslu meminta pada panitia kampanye untuk menyediakan ruangan khusus untuk bermain yang tersekat atau dibedakan dengan lokasi kampanye. Sehingga anak-anak bisa bermain dan tidak perlu masuk lokasi kampanye,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, Budi Setyo Purnomo mewaspadai adanya penyebaran informasi palsu melalui media mainstrem dalam masa kampanye. Yakni Hoax dan kampanye hitam. Pihaknya mengingatkan pada pengelola media terutama televisi dan radio untuk berhati-hati ketika menerima informasi dan memastikan kebenarannya.
“Yang kami soroti bukan hanya di media sosial penyebarannya, tapi juga media mainstrem,” ungkap Budi Setya Purnomo. (Mckaranganyar/hery)