:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Kamis, 28 Maret 2019 | 09:21 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 525
Boven Digoel, InfoPublik - KPU bersama 16 Partai Politik dan Warga Masyarakat Kabupaten Boven Digoel, melakukan Konvoi Keliling Kota Tanah Merah Dalam Rangka Kampanye Damai Serta Deklarasi Atau Ikrar Siap Menang Dan Siap Kalah dan menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2019, Senin (25/3/2019).
Ketua KPU Boven Digoel Helda Richarda Ambay mengatakan pada Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 17 telah menggarisbawahi bahwa kampanye di lakukan dalam beberapa tahap yakni tahap yang pertama adalah kampanye terbatas dan tatap muka telah di lakukan sejak 13 September lalu hingga Minggu ke 2 bulan Maret tahun 2019.
"Pada hari ini, kami telah memasuki kampanye rapat umum (kampanye terbuka) yang akan berlangsung kurang lebih 21 hari tetapi untuk di Kabupaten Boven Digoel akan berlaku 17 hari."katanya
Menurutnya, dari 16 parpol di dua dapil yang berbeda ada 290 calon legislatif dan dari 290 yang akan merebut 20 kursi yang berada di DPRD kabupaten Boven Digoel sehingga kami membutuhkan komitmen moral untuk menjaga ketertiban dan kedamaian"
Pada kesempatan tersebut salah satu perwakilan Parpol Helda berikrar "bahwa kami dari 290 caleg yang nantinya tidak akan semua masuk ke kursi legislatif, kami menginginkan penyelenggara harus bersih, jujur, sejalan dan pelaksanaan pemilihan umum yang berdasarkan peraturan UU yang berlaku."ujar Helda
Ketua KPU juga menghimbau kepada peserta caleg supaya membaca UU nomor 27 Tahun 2017 dan pkpu nomor 23 tahun 2018 tentang mekanisme kampanye sehingga tidak melanggar peraturan dan mempersoalkan dasar negara kesatuan Republik Indonesia dan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI serta menghina seseorang atau agama, ras, suku tertentu serta merusak atau menghilangkan alat peraga parpol yang lain.
Ketua Bawaslu, Fransiskus Asek menegaskan bahwa pelaksanaan kampanye yang di laksanakan oleh setiap parpol, Bawaslu dan KPU selaku penyelenggara melakukan komunikasi dan koordinasi kepada tim pelaksana kampanye yang di tunjuk oleh peserta pemilu dan tidak melibatkan pejabat negara maupun anak dibawah umur dalam proses tersebut.
Fransiskus menambahkan, agenda terhadap deklarasi damai seluruh peserta pemilu di kabupaten Boven Digoel bersama masyarakat untuk menggaungkan proses pelaksanaan pesta demokrasi.( MC. Boven Digoel/Ray)