:
Oleh MC Kabupaten Karangasem, Rabu, 27 Maret 2019 | 11:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 427
Karangasem, InfoPublik - Bupati Karangasem, Iga Mas Sumatri menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2018, yang diterima Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali, Sri Haryoso Yulianto di Gedung BPK Provinsi Bali, Selasa (26/3/2019).
Bupati Mas Sumatri menyampaikan bahwa merupakan suatu kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menyusun laporan keuangan setiap tahun anggaran, sebagai bukti pertanggungjawaban dari anggaran yang dilaksanakan selama tahun 2018. Disamping itu juga untuk memenuhi amanat undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung-jawab keuangan Negara.
Prosesi penyerahan diawali dengan penandatanganan Berita Acara oleh Bupati Karangasem dan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, yang dilanjutkan dengan penyerahan LKPD Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2018 oleh Bupati Karangasem yang diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.
Turut mendampingi dalam acara tersebut Kepala Inspektorat Daerah Wayan Sudarsana, Kepala Bapelitbangda Kab. Karangasem I Made Sujana Erawan dan Kepala BPKAD Kab. Karangasem I Nengah Mindra. (MC Karangasem/Leoni/Anie/Eyv)