118 Pengawas TPS se-Kecamatan Selaawi Dilantik

:


Oleh MC KAB GARUT, Selasa, 26 Maret 2019 | 13:09 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 414


Selaawi, InfoPublik - Panwaslu Kecamatan (Panwascam) melantik sebanyak 118 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-kecamatan Selaawi, bertempat di Aula SDN Selaawi 1, Kabupaten Garut, Senin (25/3/2019).

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut yakni Muspika Kecamatan Selaawi, Para Kepala Desa se-kecamatan Selaawi, dan Tokoh masyarakat Selaawi.

Komisioner Panwascam Kecamatan Selaawi, Yayan Sopian selaku Divisi SDM mengatakan, saya sebagai komisioner panwascam telah melantik 118 orang pengawas TPS yang terbaik dari yang baik, dan yang dilantik inilah yang lolos dalam teswawancara dari jumlah 150 peserta yang daptar untuk menjadi pengawas TPS.

”Kami harapkan para PTPS yang sudah dilantik ini agar bisa bekerja dengan sebaik – baiknya, karena pemilu yang sekarang ini berbeda dengan pemilu sebelumnya, pemilu 2019 ini sangat berat akan banyak rintangan dilapangan saat pencoblosan nanti," ujarnya.

"Dengan lima kotak yang harus diawasi dan harus betul-betul diawasi, maka dari itu untuk semua PTPS yang sudah dilatik dan saat menjalankan tugas harus berpegang teguh dengan Netralitas sesuai UU pemilu No. 07 Tahun 2017," tegas Yayan Sopian.

Disisi lain, Diki Diansyah, Sebagai Divisi Penindakan mengatakan, saya harapkan kepada semua PTPS yang sudah dilantik agar bisa bekerja seoptimal mungkin untuk mengawasi dihari pungut hitung, baik dari segi pelanggaran yang disengaja maupun yang tidak disengaja.

”Karena akan banyak permasalahan yang muncul dari peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu, “ imbuhnya.

Nia, sebagai PTPS yang sudah dilantik, saat dimintai tanggapannya, mengatakan, konsekwensi setelah saya dilantik selaku PTPS, pihaknya akan bekerja bersungguh – sungguh dan akan melaksanakan kewajiban sebagai pengawas TPS dan bekerja sesuai UU No. 07 Tahun 2017 dan menjaga Netralitas sebagai pengawas,” jelasnya.(Sumber: Humas Diskominfo Garut/Eyv)