Tiga Pilar Awasi Pelaksanaan Pembangunan Desa

:


Oleh MC KAB GARUT, Selasa, 5 Maret 2019 | 09:04 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 224


Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH, MH memastikan bahwa Dana Alokasi Desa Periode ke - 1 sebesar 96 Miliar rupiah akan ditransferkan ke rekening desa paling lambat hari Rabu (6/3/2019).

Hal ini disampaikan usai melaksanakan apel gabungan bersama dan pelantikan kepala sekolah SMPN, SKB dan TK, bertempat dilapang Setda Garut, Senin (4/3/2019).

”Saya sudah perintahkan Kepala BPKAD dan DPMD untuk segera mentransfer ke rekening desa secepatnya, adapun selambat–lambatnya sampai hari Rabu (6/3/2019)," ungkap Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengingat sosialisasi Dana Desa sudah selesai dilaksanakan, sehingga pencairannya harus segera dilaksanakan agar para Kepala Desa bisa melaksanakan kegiatan pembangunan Desa sesuai APBDesa yang telah dibuat.

”Setelah melakukan pencairan, diharapkan Semua Kepala Desa segera melakukan kegiatan sesuai APBDES," ujar Bupati.

Bupati Rudy juga menyampaikan, untuk dana Alokasi Dana Desa (ADD) Pemkab Garut hari Kamis kemarin telah mentransferkan dana sebesar Rp 20 Miliar  dengan peruntukan Siltap perangkat desa dan Honor lainnya.

”Jadi dengan telah cairnya dana ADD dan DD diharapkan desa bisa ngebut melaksanakan pembangunan yang tertinggal, serta saya berharap tiga pilar yang ada Polri, TNI dan Pemkab Garut dapat berkolaborasi melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan di desa,"ujarnya.(MC.Garut/Eyv)