:
Oleh MC KAB GARUT, Senin, 4 Maret 2019 | 18:05 WIB - Redaktur: Tobari - 280
Garut, InfoPublik - Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH, MH menghadiri acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Intergitas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri Garut, Senin (4/3/2019).
Dalam deklarasi tersebut selain Bupati Garut dihadiri pula oleh Wakil Pengadilan Negeri Garut Hasanudin, Ketua DPRD Garut Ade Ginanjar, Forkopimda Garut yang mewakili serta para tamu Undangan.
Bupati Garut H Rudy Gunawan dalam sambutanya menyatakan dukungannya atas apa yang dilaksanakan hari ini, sebagai lembaga Yudikatif memberikan contoh tentang zona intergitas menuju wilayah bebas Korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
”Tentu ini menjadi bagian usaha kita untuk kepercayaan masyarakat di bidang pelayanan di Pengadilan Negeri Garut," ungkap Bupati Rudy Gunawan.
Rudy melihat, reformasi birokrasi di Mahkamah Agung saat ini sangat berkembang pesat, pelayanan terhadap hukum-hukum yang diberikan kepada masyarakat semakin mudah.
Contohnya selain proses Pidana, di era globalisasi sekarang PN sangat transparan, dimana bisa kita lihat baik penggungat atau tergugat tidak perlu lagi hadir ke pengadilan, semua bisa disampaikan secara tertulis apa yang dimohonkan untuk diadili di pengadilan sangat terbuka sekali.
Di Pemkab Garut sendiri terus meningkatkan dan mengembangkan proses WBK dan WBBM, selama 4 tahun membangun bersama DPRD Garut, proses ke arah tersebut sudah nampak dengan raihan penghargaan WTP tahun 2015, dan terus berlanjut ditahun berikutnya hinga 3 kali berturut-turut sehingga menjadi sejarah baru bagi kabupaten Garut.
”Di bidang transparasi publik dan Sakip serta MCV dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Garut menjadi Nomor 2 terbaik se Jawa Barat, tentu Pemkab akan terus berjuang untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat seperti yang saat ini dilakukan oleh PN Garut," kata Rudy Gunawan.
Sementara itu, Wakil PN Garut Hasanudin mengatakan, Deklarasi pencanangan pembangunan zona Intergitas Menuju WBK dan WBBM merupakan agenda yang harus dilaksanakan PN Garut menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi yang bersih dan melayani. ”Ada 6 areal yang semuanya harus dilaksanakan untuk menuju WBK dan WBBM itu," katanya.
Ke 6 areal itu lanjutnya, merupakan kesatuan yang harus dijalani oleh Pengadilan Negeri guna mewujudkan lembaga yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Birokrasi Bersih memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat bisa tercapai.
”Keenam itu adalah Perubahan Manajemen penataan tata laksana, sumber daya manusia, penguatan pengawasan, penguatan Eletabilitas kerja, dan pelayanan publik," katanya. (Humas Diskominfo Garut/toeb)