Bupati Garut Kecewa Pembangunan Pasar Leles Tidak Profesional

:


Oleh MC KAB GARUT, Rabu, 27 Februari 2019 | 13:35 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 488


Garut, InfoPublik - Pengerjaan pembangunan apapun itu, dikerjakan tidak secara profesional berakibat pekerjaan terbengkalai. Hal tersebut terjadi pada pembangunan pasar leles yang dimenangkan tendernya oleh PT Uno Tanoh Seuramo, dikerjakan ke pihak lain tanpa ada pemberitahuan kepada Pemkab Garut.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH, MH saat dikonfirmasi media, Selasa (26/02/2019).

"Ini menujukan Pihak pengembang PT Uno Tanoh Seuramo tidak profesional dan tidak punya modal, saya sangat kecewa sekali," tegas Bupati.

Lanjut Bupati Garut, dampak dari kurang profesionalnya pemborong berakibat pengerjaan pasar Leles menjadi molor, sehingga mengganggu para pedagang yang berdagang di tempat sementara.

”Berbagai pembangunan di kabupaten Garut harus maksimal dan berkualitas, kalau seperti ini apa jadinya. Atas kejadian ini pemborong pasar Leles harus di black List, dari 26 Milyar yang Pemkab anggarkan baru 16 Milyar, sisanya 10 Milyar untuk melanjutkan pembangunan Pemkab Garut akan melakukan lelang kembali," terang Bupati Garut.

Sementara itu, dari keterangan Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan perdagangan ESDM Uus R Maulana menerangkan, terungkapnya kisruh yang terjadi dalam proses pembangunan pasar Leles setelah adanya pengaduan warga kepada Pemkab Garut yang merasa dirugikan oleh pemegang tender.

”Ada pengaduan dari pihak Subcon yang belum menerima pembayaran dari pihak pemborong, serta tunggakan kepada penyuplai barang dan upah kerja dengan nilai total 1,5 Milyar rupiah," terang Uus.

Dijelaskan Uus, proyek pembangunan pasar Leles sedianya dilaksanakan oleh PT Uno Tanoh Seuramo, tetapi tanpa pemberitahuan ke Pemkab Garut pelaksanaannya dikerjakan oleh perusahaan lain (sub kontrak) dengan beberapa perusahaan.

”Hal ini diketahui setelah adanya kisruh yang terjadi baru – baru ini, di mana pihak sub kontrak merasa dirugikan karena adanya tunggakan pengerjaan yang dinilainya 1.5 M belum dibayarkan,” jelasnya. (Humas Diskominfo Garut)