:
Oleh MC KAB BADUNG, Kamis, 7 Februari 2019 | 08:04 WIB - Redaktur: Kusnadi - 400
Mangapura, InfoPublik – Di tengah gencarnya persaingan antar daerah untuk meningkatkan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja (SAKIP) serta meningkatnya standar penilaian AKIP, Pemkab Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wabup. I Ketut Suiasa berhasil meningkatkan nilai AKIP dari 77,53 menjadi 77,85 atau dengan predikat BB gemuk.
Penyerahan hasil Evaluasi AKIP tahun 2018 dilakukan oleh Menteri PAN dan RB Drs. Syarifudin yang diterima Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, SH di Hotel Grand Tulip Galaxy, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2).
Keberhasilan Badung ini tidak terlepas dari komitmen pimpinan dan seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja dalam manajemen pemerintahan melalui penerapan perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja secara konsisten dan yang paling penting adalah adanya perubahan mindset ASN dari orientasi output menjadi kinerja (outcome).
Atas keberhasilan ini Badung mendapat penghargaan dari Menteri PAN dan RB, dipastikan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020 dari indikator Sakip.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mempertahankan predikat AKIP ini adalah melalui pembentukan Tim Sakip yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah yang bertugas untuk merumuskan kebijakan dan melakukan perubahan mindset OPD serta mulai diterapkannya pemanfaatan pohon kinerja dalam upaya mewujudkan sasaran RPJMD secara efektif, efisien dan akuntabel.
Salah satu manfaat Sakip yang dirasakan disamping perubahan mindset adalah mencegah inefisiensi anggaran melalui refocusing program yang mencapai Rp. 776 Milyar lebih.
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, SH didampingi Kabag Organisasi I Wayan Wijana, S.Sos, Msi dan Sekretaris Inspektorat Drs. I Made Ananta Wiguna usai menerima penghargaan mengaku sangat bersyukur karena Badung berhasil meningkatkan nilai AKIP dan mampu mempertahankan predikat BB dengan nilai yang setiap tahun semakin meningkat.
Hal ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh OPD dalam menerapkan Sakip serta adanya perubahan pola pikir dan tumbuhnya budaya kinerja serta dampak dari pelaksanaan Mangupura Awards sebagai bentuk reward dan punishment bagi OPD yang mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan dengan baik serta inovatif dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
Namun demikian, Adi Arnawa berharap seluruh Kepala OPD untuk tidak berpuas diri dan terlena dengan hasil yang telah diraih karena standar evaluasi Akip akan semakin meningkat serta ekspektasi masyarakat terhadap kinerja OPD juga terus meningkat dan selalu diawasi.
"Untuk itu masing-masing OPD harus mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya secara terukur melalui penerapan Sakip," katanya.
Sementara itu Menteri PAN dan RB Drs. Syarifudin dalam sambutannya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk dapat mengimplementasikan Sakip agar mampu mewujudkan birokrasi yang mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Karena, Sakip akan memastikan cara yang paling efisien mencapai sasaran melalui refocusing program untuk mencegah pemborosan anggaran. Melalui Sakip tahun 2018 mampu mencegah pemborosan anggaran sebesar Rp. 65,1 Triliun. Sebagai bentuk apresiasi, khusus bagi daerah yang mendapat Akip BB akan diberikan Dana Insentip Daerah (DID) khusus dari indikator Sakip.(MC Kab. Badung/Kus)