:
Oleh MC KAB BATANGHARI, Rabu, 2 Januari 2019 | 08:36 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 423
Muarabulian, InfoPublik - 81 orang Pejabat dalam Lingkup Pemerintahan Kabupaten Batang Hari secara mendadak di tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Dilaksanakannya tes urine tersebut merupakan salah satu tindak lanjut dari inpres presiden nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional dalam rangka pencegahan narkotika.
Dimulai sekira pukul 09.30 wib, pejabat yang tengah mengikuti rapat evaluasi program kegiatan anggaran tahun 2018 dan percepatan pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2019 secara bergantian melakukan tes urine. Dari hasil sementara yang terlihat pada alat tes urine, 13 orang pejabat urine terindikasi positif mengandung benzo.
“Benzo tersebut merupakan turunan obat-obatan, dari hasil klarifikasi ada yang memakan obat asam urat dan ada yang meminum kopi duren,” kata Kompol M Zuhairi.
Sementara itu, Bupati Batang Hari, ir.H.Syahirsah,Sy mendukung sepenuhnya terkait tes urine yang dilakukan oleh BNNK. Ia mengatakan jika terdapat pejabat yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba maka akan diberikan sanksi tegas.
“Jika ada yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, pejabat yang bersangkutan akan di non aktifkan dari jabatannya,” tegasnya.(MC.Kabupaten Batang/Eyv)