:
Oleh MC KAB BADUNG, Kamis, 20 Desember 2018 | 08:35 WIB - Redaktur: Juli - 583
Mangupura, InfoPublik - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung menerima Sertifikat ISO 9001-2015 dari PT CHESNA Certification yang merupakan Lembaga Sertifikasi Internasional.
Sertifikat ini diserahkan oleh Joni Yulpan perwakilan dari PT CHESNA kepada Kadis DPMPTSP Kabupaten Badung Made Agus Ariawan, dan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, di ruang Pertemuan DPMPTSP Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Rabu (19/12).
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP yang telah mampu mendapatkan Sertifikat ISO 9001-2015 dan tahun ini juga telah mampu mendapatkan Mall pelayanan publik dan Katagori pelayanan publik terbaik.
"Tantangan yang paling berat buat kita semua adalah mempertahankan konsistensi ini yang bukan merupakan tujuan akhir. Serifikat ini adalah dokumen sebagai bukti tapi di balik semua itu adalah proses pembelajaran yang perlu dipahami bersama tentang bagaimana paradigma pelayanan yang dimiliki," katanya”.
Lebih lanjut Adi Arnawa menyampaikan, dengan kebijakan Pemerintah Pusat sekarang ini dengan membentuk Mall Pelayanan Publik, salah satu paradigma bagaimana menyiapkan sarana dan prasarana untuk memudahkan masyarakat untuk datang mendapatkan pelayanan.
Menurut dia, bukan tidak mungkin ke depannya suatu saat nanti seiring dengan keberhasilan pembentukan Mall Pelayanan Publik ini akan ada beberapa perangkat daerah yang dihilangkan. Sehingga tidak perlu banyak struktural.
"Lebih baik kita ke depankan fungsi khusus yang secara teknis mampu untuk memberikan pelayanan. Paradigma ini harus kita dorong di Kabupaten Badung karena seiring kondisi dan potensi daerah sebagai destinasi pariwisata, tentu berimplikasi kepada tingkat investasi," ujarnya.
Kadis Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Made Agus Ariawan mengatakan, dengan diterimanya Serifikat ini mudah-mudahan sebagai awal bagi OPD-OPD yang lain dalam rangka bagaimana meningkatkan mutu, manajemen, sistem dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Sangat disadari bahwa Sertifikat yang diraih ini bukanlah tujuan akhir melainkan merupakan bentuk pengakuan secara formal, bahwa telah melakukan perubahan dan mulai memahami, mengenal dan harapannya dengan seluruh jajaran akan melaksanakan sistem manajemen mutu sesuai dengan standar-standar yang telah ditetapkan," pungkasnya.