:
Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Jumat, 2 November 2018 | 10:46 WIB - Redaktur: Juli - 444
Subulussalam, InfoPublik - Keterbatasan kemampuan sumber daya aparatur terutama dalam memahami pengelolaan keuangan daerah salah satu faktor terjadinya keterlambatan penyampaian APBK Tahun Anggaran 2019.
Hal itu disampaikan Wali Kota Subulussalam H. Merah Sakti saat sidang paripurna DPRK Subulussalam terhadap penyampaian Nota Keuangan RAPBK Tahun Anggaran 2019 bertempat di aula paripurna DPRK Subulussalam, Kamis (1/11).
Menurutnya, faktor keterlambatan juga bersifat teknis yang disebabkan oleh dampak ikutan (follow up effect) dari keterlambatan penetapan perubahan APBK TA 2018.
Dikatakannya, konstruksi RAPBK TA 2019 Dalam kaitan pendapatan dan belanja daerah Kota Subulussalam yang diajukan untuk pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp610.303.463.308 dan total belanja daerah sebesar Rp 612.727.324.074 sehingga konstruksi APBK TA 2019 defisit Rp 2.423.860.766.
Pendapatan daerah mengalami peningkatan Rp21.000.000 atau 3,56 persen. Sebelumnya pada 2018 pendapatan Rp589.303.463.308. komponen sumber pendapatan yang mengalami peningkatan berasal dari sumber dana perimbangan dan sumber dana lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu lanjutnya, dari sisi belanja daerah, pada 2018 Rp 598.252.028.639, untuk 2019 Rp 612.727.324.074. mengalami peningkatan sebesar Rp14.475.295.434 atau 2,42 persen.
Untuk sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebesar Rp3.423.8660.766 berasal dari smber dana sisa lebih perhitungan anggaran 2018. Untuk pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2018 ditetapkan Rp1.000.000.000 yang dialokasikan untuk penyertan modal (investasi) pemda kepada PT. Bank Aceh. Maka pembiayaan netto APBK 2019 sebesar Rp2.423.860.766 digunakan untuk menutup defisit anggaran angka yang sama pada APBK TA 2019.
Secara umum kebijakan belanja daerah memprioritaskan, pertama, peningkatan mutu pendidikan pelayanan pendidikan dengan mengalokasikan sebesar Rp 122.660.164.742 atau 20,02 persen. Kedua, prioritas peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan mengalokasikan sebesar Rp 95.300.044.837 atau 15,55 persen.
Ketiga, prioritas peningkatan pelayanan dan pemerataan pembangunan infrastruktur antar wilayah kecamatan alokasi anggaran Rp137.755.225.530 atau 22,48 persen. Keempat, prioritas peningkatan ekonomi kerakyatan dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran mengalokasikan Rp43.007.097.947 atau 7,02 persen.
Kelima, prioritas mewujudkan reformasi birokrasi yang baik mengalokasikan Rp 93.197.692.685 atau 15,21 persen. Keenam, prioritas mewujudkan kemandirian desa melalui pembangunan desa secara terpadu mengalokasikan Rp113.362.078.715 atau 18,50 persen.
Ketujuh, prioritas penerapan syariah islam dengan penguatan sistem sosbud dan peningkatan pembangunan dayah atau persulukan mengalokaskan Rp 7.445019.614 atau 1,22 persen.
Ketua DPRK Subulussalam Hariansyah selaku pimpinan sidang didampingi dua wakil ketua yakni Mariani Harahap dan Fajri Munte serta 12 anggota DPRK hadir.
Turut hadir antara lain, Ketua MPU Kota Subulussalam, Kasdim 0118/Subulussalam, Kasi Intel Kejari Kota Subulussalam, Kapolsek Simpang Kiri mewakili Polres, Sekda Kota Subulussalam H.Damhuri, SP. MM, Asisten, Kepala SKPK, Camat, Mukim, Keuchik dan undangan lainnya.