Walikota Subulussalam Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2017

:


Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Jumat, 13 Juli 2018 | 13:51 WIB - Redaktur: Kusnadi - 570


Subulussalam, InfoPublik-Walikota Subulussalam H. Merah Sakti menyampaikan laporan hasil pemeriksaan BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Subulussalam.

Penyampaian dilakukan dalam agenda Rapat Paripurna DPRK Subulussalam tentang Penyampaian Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Subulussalam Tahun Anggaran 2017 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2017, bertempat di aula sidang DPRK Subulussalam, Kamis (12/7).

Walikota katakan bahwa LKPD Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2017 telah diserahkan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh pada tanggal 29 Maret 2018 untuk dilakukan pemeriksaan dalam dua tahap , pertama pemeriksaan Interim selama dua puluh hari kerja, kedua,  pemeriksaan terinci selama empat puluh hari kerja.

"Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Aceh terhadap LKPD 2017 Kota Subulussalam meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, serta kemitraan antara pihak legislatif dan eksekutif dalam melaksanakan seluruh program serta kegiatan pembangunan khususnya dibidang pengelolaan keuangan dan aset daerah di Kota Subulussalam,"ucap Walikota.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 320 ayat (1) junto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 298 ayat (1) bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK kepada DPRK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Mempedomani amanah konstitusional tersebut kami telah menyampaikan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2017 kepada Ketua DPRK melalui surat Walikota Subulussalam Nomor : 188:35/234/2018, tanggal 05 Mei 2018.

Dalam laporannya, Walikota menyampaikan ringkasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2017 sebagai berikut:

A.Pendapatan :
Pada tahun 2017 anggaran 2017 pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp. 789.966.808.333,52 dan realisasi sebesar Rp. 747.574.198.673,08 dengan persentase 94,63% .dengan rincian antara lain ; 1). Pendapatan Asli Daerah tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 70.328.774.557,52 dan realisasi sebesar Rp. 56.519.514.115,17 dengan persentase 80,36%. 2).Pendapatan Transfer tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 719.638.033.776,00 dengan persentase 95,99%. Pendapatan transfer tersebut terdiri atas : (a) Transfer Pemerintah Pusat tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 512.020.655.403,00 dan realisasi sebesar Rp. 494.792.042.493,00 dengan persentase 96,64%. (b) Transfer Pemerintah Pusat lainnya tahun 2017 dianggarkan Rp. 64.724.470.000,00 dan realisasi sebesar Rp. 64.724.470.000,00 dengan persentase 100,00%. (c) Transfer Pemerintah Provinsi tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 142.892.908.373,00 dan realisasi sebesar Rp. 131.289.442.864,91 dengan persentase 91,88%.
(d) Lain-lain Pendapatan yang Sah tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 0,00 realisasi sebesar Rp. 248.729.200,00 dengan persentase -%

B.Belanja :
Belanja Pemerintah Daerah Kota Subulussalam pada tahun anggaran 2017 dianggarkan sebesar Rp. 849.338.504.128,06 dan realisasi sebesar Rp. 754.863.247.888,00 dengan persentase 88,87%. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Komponen belanja Daerah terdiri dari : 1). Belanja Operasi yaitu belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan. 2). Belanja Modal yaitu belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan , irigasi dan jaringan dan belanja aset tetap lainnya serta belanja aset lainnya.3) Belanja tidak terduga. 4).Transfer.

1).Belanja Operasi

Belanja Operasi pada tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 422.777.245.777,06 dan realisasi sebesar Rp. 392.449.933.353,00 dengan persentase 92,83%.

2). Belanja Modal pada tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 320.755.232.350,00 dan realisasi sebesar Rp 267.086.647.323 dengan persentase 83,27%

3). Belanja Tidak Terduga pada tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 2.150.000.000,00 dan realisasi sebesar Rp 1.795.471.900,- dengan persentase 83,51%.

4). Transfer.

Transfer bagi hasil ke Desa pada tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 103.656.026.001,00 dan realisasi sebesar Rp. 93.531.195.321,00 dengan persentase 90,23%.

C.Pembiayaan :
1) Penerimaan Pembiayaan

Penerimaan pembiayaan pada tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 59.371.695.794,54 dan realisasi sebesar Rp. 9.371.695.794,54 dengan persentase 15,78%. Penerimaan tersebut terdiri dari Silpa tahun anggaran sebelumnya yang selanjutnya digunakan untuk menutupi Defisit anggaran tahun berjalan.

2) Pengeluaran Pembiayaan

Pengeluaran pembiayaan pada tahun 2017 dianggarkan (Nihil) dan realisasi (Nihil). Sehingga berdasarkan realisasi pendapatan dan realisasi belanja diatas terdapat Silpa Per 31 Desember 2017 sebesar Rp. 2.082.646.579,62.

Dalam kesempatan itu juga Walikota sampaikan terkait pelaksanaan Porseni XVI dan Expo Madrasah V Tahun 2018 Tingkat kanwil Kemenag Aceh yang berlangsung di Kota Subulussalam.

Menurutnya, gelaran tersebut ada hikmah positif untuk Kota Subulussalam terutama bagi masyarakat Kota Subulussalam yang mengelola jasa perdagangan dan jasa lainnya. Pendapatan masyarakat semakin bertambah dengan datangnya peserta kontingen dari 23 kabupaten/kota se-Aceh. Peredaran uang di Kota subulussalam akan naik, tegasnya.

Turut hadir Sekda Kota Subulussalam H. Damhuri, SP. MM, Forkopimda, Ketua KIP, Perwakilan Panwas, Asisten, Kepala SKPK, Camat, Mukim, Kepala Kampong, perwakilan Ormas.