:
Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Senin, 19 Maret 2018 | 18:48 WIB - Redaktur: Tobari - 454
Subulussalam, InfoPublik - Jajaran Pemerintah Kota Subulussalam di bulan ketiga tahun 2018 melakukan apel gabungan SKPK, bertempat di halaman Walikota Subulussalam, Senin (19/3).
Sekretaris Daerah Kota Subulussalam H. Damhuri, SP. MM selaku pembina apel, dalam amanatnya mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Subulussalam untuk melaporkan SPT Tahun 2017 tepat pada waktunya yaitu tanggal 31 Maret 2018.
Di hadapan peserta apel, ia menegaskan bahwa penerimaan negara dari pajak sangat besar. Maka peran pajak sangat vital dalam pembangunan negara, apabila penerimaan pajak tidak mencapai target maka dampaknya sangat luas termasuk transfer pemerintah pusat kepada daerah.
Diakhir sambutannya, ia juga mengingatkan agar semua ASN Pemkot Subulussalam bekerja dengan ikhlas dan disiplin. Bekerja itu jangan karena atasan, tapi bekerjalah karena tanggungjawab dan amanah yang diembannya sebagai seorang ASN. ” Jangan khianati ASN selaku abdi negara dan masyarakat yang digaji oleh rakyat, ” pinta Sekda.
Dalam kesempatan yang sama, usai apel Raden Herwin Rizana selaku Kepala Pajak Pratama Kota Subulussalam secara simbolis menyerahkan bukti laporan SPT Tahun 2017 Sekretaris Daerah Kota Subulussalam H. Damhuri, SP. MM kepadanya.
Dalam penyampaian singkatnya, Raden Herwin Rizana mengingatkan kepada seluruh ASN Pemkot Subulussalam untuk berpartisipasi aktif menyampaikan laporan pajak pribadinya melalui e-filling dengan batas waktu 31 Maret 2018. (MC Subulussalam/toeb)