Sekda Jateng : Politik Harus Beretika

:


Oleh MC Provinsi Jawa Tengah, Minggu, 4 Maret 2018 | 11:57 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 473


Semarang, InfoPublik – Etika politik mutlak diperlukan bagi perkembangan kehidupan berpolitik, karena etika politik merupakan prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai pondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono KS MP saat mewakili Plt Gubernur pada pembukaan seminar nasional “Membaca Pilkada 2018 dan Arah Pemilu 2019” sekaligus pelantikan PC Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Semarang, di Hotel Santika Semarang, Selasa (27/2).

Menurut Sekda, etika politik harus menjadi pedoman utama dengan politik santun, cerdas dan menempatkan bangsa dan negara diatas kepentingan partai dan golongan. Dalam berpolitik pun harus mengedepankan etika dan moral, salah satunya ditandai dengan kedewasaan saat berdialog dan juga dapat menomorduakan kepentingan pribadi atau kelompok.

“Terkait moral, kadang-kadang kita bisa ngomong tapi susah untuk melakukannya. Saat kampanye sudah sama-sama mendeklarasikan kampanye damai dan aman, tapi begitu bersimpangan dengan yel-yel yang bikin panas, akhirnya terpaksa ada gas air mata dari kepolisian. Cara-cara seperti ini tidak boleh,” imbuhnya.

Sri Puryono menjelaskan, salah satu tugas AIPI adalah menyosialisasikan etika berpolitik yang baik dan diharapkan mampu menciptakan suasana harmonis antarpelaku, antarkekuatan sosial politik, serta antarkelompok kepentingan lainnya. Sehingga mencapai kemajuan bangsa dan negara dengan mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi golongan.

“AIPI harus bisa menjadi pelopor suksesnya pembangunan politik, setidaknya menyukseskan pembangunan politik. Yaitu mendukung pendidikan politik kepada masyarakat dan mengedepankan sikap objektif,” katanya.

Menurut Sekda, permasalahan politik terkadang susah dipahami bagi masyarakat umum. Tugas pemerintah bersama AIPI untuk mengedukasi dan memberikan pencerahan kepada masyarakat. Apalagi saat ini Jawa Tengah akan ‘punya gawe’ besar yaitu Pilkada 2018, sehingga pendidikan politik menjadi hal yang sangat penting. Dengan demikian informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat positif, berimbang, mengedepankan etika, dan tidak ada dusta.

“Meskipun pelaksanaan pilkada Jateng dinilai sepi dibanding daerah lain, tapi tetap siaga. Mudah-mudahan walaupun sepi situasinya, tingkat kepemilihan partisipasi masyarakat tinggi atau sesuai target, yaitu 77%. Nanti kita buat kerja sama tidak hanya pada Pilkada 2018 tetapi juga di Pemilu 2019,” pintanya.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah ini menambahkan, etika politik bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien dan efektif, serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis, dengan ciri keterbukaan, rasa bertanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan. Selain itu, jujur dalam persaingan kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar serta menjunjung tinggi hak asasi manusia maupun keseimbangan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa.

“Mudah-mudahan kita semua dapat melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalitas. Kehadiran AIPI diharapkan mampu memberikan pencerahan terhadap pembangunan politik di Indonesia termasuk di Jawa Tengah,” harapnya.

Senada disampaikan Ketua PC AIPI Semarang Nur Hidayat Sardini. Menurutnya, seperti arahan dari AIPI Pusat, AIPI Semarang harus melaksanakan perannya sebaik mungkin. Lembaga itu diharapkan ikut menampilkan citra jika Pilkada sebenarnya jauh lebih baik andaikata masyarakat dilibatkan.

“Sebagaimana harapan kita yang sangat besar, bahwa Pilkada ini harus sukses, berjalan demokratis, aman, dan damai. Tetapi satu hal yang kadang kadang kita lupa bahwa tidak saja secara kuantitatif harus aman, damai, demokratis tetapi juga adalah integritas,” katanya.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro itu menjelaskan, integritas mensyaratkan pada tiga hal, yakni keterlibatan para aktor negara termasuk para peserta pemilu. Syarat kedua adalah sektor-sektor usaha tidak khawatir terhadap.persoalan pilkada, serta tidak kalah penting adalah partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pilkada. (MC. Jateng/TR)