Pemkab Keerom Berkomitmen Pengelolaan Anggaran Dana Desa Lebih Efektif dan Optimal

:


Oleh MC Kabupaten Keerom, Rabu, 28 Februari 2018 | 09:11 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Keerom, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Keerom berkomitmen, pada Tahun Anggaran 2018 ini, pengelolaan Anggaran Desa (Dana Desa dan Alokasi Dana Desa) lebih efektif dan optimal dari tahun sebelumnya, terutama pada kampung-kampung Orang Asli Papua (OAP).

Komitmen tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Triwarno Purnomo dalam acara Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Desa dan Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) Tahun 2018 di Gedung Pramuka Arso Swakarso Keerom, Selasa (27/2).

Acara tersebut diikuti oleh 11 Kepala Distrik (Distrik Arso, Arso Barat, Arso Timur, Skanto, Mannem, Waris, Yaffi, Senggi, Keisenar, Web dan Towe) dan 91 aparat kampung yang masing-masing diwakili oleh Kepala Kampung, Sekretaris Kampung dan Ketua Bamuskam (Badan Musyawarah Kampung).

Disampaikan Triwarno Purnomo, ada tiga  hal yang akan dicapai pada tahun 2018 ini yaitu perencanaan yang matang, pelaksanaan yang optimal dan pelaporan yang tepat waktu.

Sementara, Bupati Keerom H. Muh. Markum, SH., MH., MM yang hadir pada kesempatan itu menanyakan langsung pada Kepala Distrik dan Tim Pendamping tentang kampung yang dianggap berhasil, serta juga Inspektur Daerah Keerom tentang hasil audit Pengelolaan Anggaran Desa Tahun 2017, terutama pada 47 kampung Orang Asli Papua.

“Saya sudah punya data, tapi saya mau tahu dari saudara langsung saat ini, kampung mana yang di Tahun 2017 kemarin dinilai berhasil melaksanakan programnya yang menyentuh kepentingan warganya, terutama kampung-kampung di Wilayah Pembangunan II dan III atau kampung-kampung OAP,” tanya kepada Tim Pendamping Kampung dan Kepala Distrik yang hadir.

“Kalau jawaban dan penilaian Saudara tidak cocok dengan data saya, maka berarti saya meragukan kinerja Saudara, jangan-jangan Saudara hanya susun laporan di atas kertas dan bekerja di kota saja namun tidak pernah turun dan bekerja mendampingi kepala-kepala kampung kita, jangan sampai saya temukan hal demikian dan saya tidak akan mentolerir hal-hal tersebut terutama yang berhubungan dengan hajat hidup masyarakat di daerah terpencil”.

Pada kesempatan tersebut, melalui penilaian Kepala Distrik Yaffi dan Laporan Inspektur Daerah Keerom, Bupati Keerom mengapresiasi dan memberikan hadiah uang tunai sebesar Rp25 juta secara langsung kepada Kepala Kampung Jifanggry Distrik Yaffi   Agus Sabeab yang dinilai berhasil dan bersih dari audit bersama Inspektorat Daerah dan BPKP Papua dalam mengelola Dana Desa Tahun 2017 khususnya kampung Orang Asli Papua (OAP).

Apresiasi tersebut beliau berikan untuk memotivasi para aparat kampung lainnya agar di Tahun 2018 ini mampu mengelola anggarannya dengan baik, efektif dan bermanfaat serta tepat dalam memberikan laporan. (Irianto/Ical/Bayu/Kus)