KPU Karanganyar Tetapkan Dua Pasangan Calon

:


Oleh MC Kabupaten Karanganyar, Selasa, 13 Februari 2018 | 08:53 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 508


Karanganyar, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menggelar rapat terbuka Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilukada tahun 2018.

Rapat yang berlangsung 15 menit tersebut memutuskan dua bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang sudah mendafatar ke KPU ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon)  bupati dan wakil bupati Karanganyar, Senin (12/02) di KPU Karanganyar.  

Hadir dalam penetapan pasangan calon tersebut adalah paslon bupati Juliyatmono dan paslon wakil Bupati Rober Cristanto. Sedangkan paslon Bupati Rohadi Widodo dan paslon wakil bupati Ida Retno Wahyuningsih tidak hadir.

“Kami tadi sudah komunikasikan tadi ke pasangan yang satu, namun tidak hadir sehingga kita mulai saja. Secara ketentuan memang tidak hadir tidak apa-apa,” papar Ketua KPU Karanganyar Sri Handoko Budi Nugroho.

Sementara paslon bupati Juliyatmoo mengatakan pihaknya telah menerima hasil pengumuman secara resmi. Pihaknya akan mengikuti dengan baik dan memohon doa restu kepada seluruh masyarakat Karanganyar.

“Selalu saya tekankan untuk menghindari perselisihan dan mengedepankan program. Pemilukada ini semuanya harus happy dan menggembirakan,” papar  Juliyatmono.

Sementara penanggungjawab paslon bupati dan wakil bupati Rohadi-Ida, Joko Tri Susilo mengaku keduanya memang  tidak hadir saat penetapan pasangan calon. Sebab tidak ada undangan khusus kepada paslon. Undangannya hanya untuk tim pasangan calon.

“Memang tidak ada keharusan menghadirkan paslon. Sebenarnya sudah mau datang, tapi waktunya mepet dan bu Ida ada kesibukan sehingga tidak datang,” tambahnya. (mc karanganyar/pd/eyv)