Dana Desa Dicairkan Tiga Tahap Guna Percepatan Pembangunan

:


Oleh MC Kabupaten Karanganyar, Rabu, 7 Februari 2018 | 09:19 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 721


Karanganyar, InfoPublik - Pencairan Dana Desa sebesar Rp139 miliar di Kabupaten Karanganyar disalurkan dalam tiga tahap, yakni Januari, April, dan Agustus 2018, guna percepatan pembangunan dan menghindari pinjaman dana oleh desa.

Bulan Januari dicarikan 20 persen, April 40 persen, Agustus 40 persen, dengan catatan SPJ tahun 2017 sudah selesai, sehingga bulan-bulan ini sudah bisa dicairkan. “Dengan 20 persen yang dicairkan di awal tahun, diharapkan pemerintah desa bisa lebih leluasa memakai uangnya. Tanpa harus berutang,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Karanganyar Utomo Sidi Hidayat, Selasa (6/2), saat Sosialisasi Pembukaan Rekening Single Account, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Dana Desa  2018 ini naik Rp830 juta dari tahun lalu. Utomo menjelaskan  mekanisme pencairannya  kepada kades, sekretaris dan bendahara desa dari 162 desa di Kabupaten Karanganyar. Adapun cara mencairkan Dana Desa tahap II dan III masih sama seperti tahun lalu, yakni melaporkan dulu penggunaan dana dan prestasi kegiatan tahap sebelumnya.

“Dana Desa masuk ke desa melalui single account rekening Bank Jateng atas nama desa. Pada tahun lalu, Dana Desa masih ditransfer ke dua rekening. Yakni dari Bank Jateng dan BKK,” katanya.

Pihaknya mengakui harus bekerja ekstra keras dalam pencairan tiga tahap Dana Desa. Waktu untuk menyiapkan pencairan di tiap tahapnya menjadi tidak banyak.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan potensi daerah potensial dikembangkan melalui Dana Desa. Dalam hal ini, pengelolanya perlu merencana matang.

“Kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD) silakan bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Sinergitas yang terbangun mempercepat pembangunan desa,” ujar Juliyatmono.(mc karanganyar/pd/eyv)