:
Oleh MC Kabupaten Karanganyar, Selasa, 23 Januari 2018 | 08:01 WIB - Redaktur: Kusnadi - 526
Karanganyar, InfoPublik – Perolehan Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS) di Kabupaten Karanganyar yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Karanganyar di tahun 2017 yang mencapai Rp. 13,5 Miliar, dapat mengentaskan kemiskinan.
Sugiyarso, Ketua BAZNAS Karanganyar, mengatakan, penerimaan ZISt tahun 2017 mencapai Rp13,5 miliar , melampaui target sebesar Rp12 Miliar.
Penerimaan zakat fitrah yang bersumber dari ASN, swasta serta takmir masjid se Kabupaten Karanganyar mencapai Rp1,7 miliar diberikan kepada fakir miskin.
“Perolehan jumlah ZIS yang dikumpulkan oleh BAZNAS Karanganyar mulai didirikan selalu mengalami peningkatan. Hal ini karena mendapat dukungan dari semua pihak baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat,” kata Sugiyarso.
Peningkatan jumlah ZIS ini secara tidak langsung memperlihatkan kepercayaan dan kesadaran masyarakat terhadap lembaga zakat. Hal ini secara otomatis kesadaran kewajiban zakat masyarakat Karanganyar meningkat.
“Kami distribusikan menjadi lima program, yakni Karanganyar Peduli, Karanganyar Sehat, Karanganyar Cerdas, Karanganyar Makmur, dan Karanganyar Taqwa,” katanya.
Pada acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BAZNAS Karanganyar, Senin (22/01) di Hotel Taman Sari, Cangakan, Kabupaten Karanganyar. Ketua BAZNAS Jawa Tengah, KH. Ahmad Darodji mengatakan senang dengan target Karanganyar yang luar biasa banyaknya.
“Dengan zakat dapat menurunkan angka kemiskinan.Target BAZNAS yang Rp. 15 miliar itu dapat dialokasikan 60 persen untuk fakir miskin yakni 20 persen fakir miskin yang non produktif, dan yang 40 untuk yang produktif,” kata Ketua BAZNAS Jawa Tengah.
“Dicontohkan di Boyolali ada pelatihan pertukangan, peternakan, dan cukup Rp. 3 juta untuk pelatihan satu fakir miskin,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani, menuturkan komitmen Pemerintah terhadap pengelolaan BAZNAS dan penghimpunan, pentasyarufan, pengawasan ZIS, agar dibuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap OPD, instansi vertikal dan BUMD, juga dibentuk di setiap Masjid dan Mushola.
“Setiap bulan Ramadhan ada amil yang menangani ZIS. Perlu dibentuk UPZ karena seseorang mengelola tapi tidak mempunyai payung hukum, maka akan melanggar norma,” kata Farhani.
Menurut penuturannya, dia sudah dapat laporan di masjid sudah mulai dibentuk UPZ. Karanganyar diharapkan menjadi pelopor pembentukan UPZ.
“Penghimbunan zakat meningkat, maka pentasyarufan dapat mengurangi angka kemiskinan,” katanya.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan APBD Pemkab Karanganyar juga telah dirumuskan 2,5 persen untuk di distribusi delapan asnaf.
“Saya memacu semangat target tahun 2018 sebanyak Rp 15 miliar bisa terpenuhi. Kita cari peluang baru untuk digerakkan pentingnya sedekah, kalau ASN di Karanganyar sudah tertib membazar zakat,” katanya.(mc karanganyar/pd/Kus)