:
Oleh MC Kabupaten Karanganyar, Selasa, 16 Januari 2018 | 15:03 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 957
Karanganyar,InfoPublik - Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2018 di Kabupaten Karanganyar mencapai 426.765 lembar, lebih banyak dari tahun 2017 yang 419.751 SPPT.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar, Sumarno, Selasa (16/01) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar,saat penyerahan SPPT PBB tahun 2018.
“Sedangkan untuk baku PBB mengalami kenaikan sebesar Rp. 100 juta, dari Rp. 28.439 miliar di tahun ini, sedangkan tahun kemarin Rp. 28.343 miliar,” kata Sumarno.
Pada kesempatan itu, Kepala BKD juga mengatakan realisasi PBB di tahun 2017 tidak bisa mencapai seratus persen, karena kurang 0,01 persen. Artinya, PBB untuk nilai pajak sampai dengan Rp. 300 juta tidak terpenuhi scara keseluruhan. “Ada pula lungguh desa yang tidak dibayar selama lima tahun berturut-turut,” kata Sumarno. Terkait dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
Sumarno juga menjelaskan Kabupaten Karanganyar hingga tahun ini tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2007. Ditempat yang sama, saat memberikan sambutan, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, meminta tugas BKD untuk menagih bagi yang belum membayar termasuk lungguh desa.
“Saya mengucapkan terima kasih pembayaran PBB tahun 2017 sudah berakhir dan memberikan Penghargaan kepada OPD Teladan Cepat Lunas Bayar PBB tahun 2018 yakni Dispermasdes, BKPSDM, Baperlitbang dan Kelurahan Jantiharjo,” kata Bupati.
Bupati juga meminta warga untuk tertib bayar PBB dan tidak menaikkan NJOP. Dia juga meminta Camat, Kelurahan, dan Desa mensosialisaikan tertib bayar PBB. “Tertib bayar seperti Sedekah dan cinta kepada Kabupaten Karanganyar,” katanya.
Dikatakannya lebih lanjut, Pajak PBB tidak sebanding dengan dana pembangunan yang masuk ke desa, seperti dana desa. Pemerintah Kabupaten Karanganyar mempunyai kewajiban kepada Pemerintah Desa memberikan dana 10 persen untuk pembangunan desa. Diakhir acara, Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo membayar PBB di mobil layanan.(mc karanganyar/pd/eyv)