:
Oleh MC Kabupaten Karanganyar, Senin, 27 November 2017 | 19:32 WIB - Redaktur: Tobari - 577
Karanganyar, InfoPublik – Desa Segorogunung, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar dijadikan Kampung Anti Minuman Keras (Miras), dan untuk menandainya, warga desa tersebut membuat Ikrar dan Kesepakatan Bersama tentang Anti Miras.
Ikrar dan Kesepakatan Bersama itu dibacakan dan ditandatangani dihadapan Bupati Karanganyar Juliyatmono, Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo, Kapolres Karanganyar AKBP. Henik Maryanto, dan ratusan warga setemat, di Lapangan Desa Segorogunung, Senin (27/11).
Selain itu juga ditandatangani prasasti peresmian Kampung Anti Miras oleh Kapolres Karanganyar. Pada kesempatan tersebut, juga ditandatangani prasasti penggunaan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas se Kabupaten Karanganyar oleh Bupati Karanganyar.
Sementara itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono sangat mengapresiasi adanya Kampung Anti Miras, karena bukan persoalan sepele, dan mudah apalagi letak geografis.
“Konsensus warga yang menyatakan anti miras jauh lebih efektif karena yang mengawasi mereka sendiri. Pemerintah memantau dan memfasilitasi bagaimana agar keberanian itu produktif sumber daya manusia dan membawa kesejahteraan,” kata Bupati Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP. Henik Maryanto, mengatakan kondisi geografis terletak di kaki Gunung Lawu dan berada di bawah perbukitan mempengaruhi kondisi cuaca dan udara dingin, bahkan saat siang juga turun kabut.
“Cuaca dingin sangat berpengaruh kepada pola hidup dan pergaulan masyarakat,” kata Kapolres Karanganyar.
Selanjutnya dilakukan koordinasi dan sosialisasi kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh desa setempat. Tak hanya itu saja, dibuatkan penyebutan agar lebih familiar menjadi Kampung Anti Miras, padahal ini merupakan Desa.
Kapolres juga menjelaskan, untuk menyadarkan masyarakat bahaya miras, maka dilaksanakan sosialisasi, pembinaan dan penyuluhan selama tiga bulan dari Agustus sampai Oktober 2017.
“Hasilnya, kearifan lokal masyarakat disini yang guyup rukun memudahkan memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak miras,” katanya. (mc karanganyar/pd/toeb)