:
Oleh MC Kab Boven Digoel, Minggu, 22 Oktober 2017 | 09:01 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K
Boven Digoel, Infopublik - Sekretaris Daerah Kebupaten Boven Digoel, Evert Safuf, membuka secara resmi kegiatan penyuluhan hukum pertanahan yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, di Aula Gereja Rehobot Tanah Merah Kabupaten Boven Digoel, Jumat (20/10/17).
Dalam sambutan Bupati Boven Digoel Benediktus Tambonop yang dibacakan oleh Sekda Evert Safuf, mengatakan bahwa patut kita memberikan apresiasi serta perhatian, dengan harapan penyuluhan ini dapat memberikan pemahaman kepada kita semua akan pentingnya jaminan kepercayaan hukum dan perlingdungan hukum akan hak tanah pemerintah ataupun masyarakat.
Menurutnya kegiatan pembangunan yang semakin meningkat di dalam bidang kehidupan manusia menandakan bahwa posisi tanah sangat penting, oleh sebab itu diharapkan kepada peserta penyuluhan hukum agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik, sehingga kita dapat memahami dan memberikan juga pemahaman kepada masayarakat.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Fahrudin Isnanto, bahwa tujuan penyuluhan hukum pertanahan ini adalah mensosialisasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah, tuan tanah dan aparat kampung, agar mempunyai pemahaman yang sama terhadap aturan baik yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun yang berlaku di masyarakat.
Penyuluhan hukum pertanahan ini juga diharapkan dapat mengurangi konflik yang terjadi di masyarakat.
Apalagi kata dia, selama ini konflik yang terjadi banyak disebabkan karena tidak adanya kepastian hukum maka diawali dengan pemahaman hukum yang sama agar bisa menekan terjadinya konflik hukum di masyarakat.
Ia juga sangat berharap agar peserta pelatihan dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan juga bisa menyerap ilmu formal dan wacana yang berkembang di forum, sehingga dengan adanya kepastian hukum diharapkan konflik-konflik yang terjadi selama ini bisa ditekan semaksimal mungkin, dan pembangunan dapat berjalan lancar dan aman. (MC Boven Digoel/Madona)