:
Oleh MC Kabupaten Karanganyar, Senin, 9 Oktober 2017 | 12:35 WIB - Redaktur: Kusnadi - 757
Karanganyar, InfoPublik - Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat (KP) per 1 Oktober 2017 bagi PNS di lingkungan Pemkab Karanganyar, Senin (09/10) di halaman Kantor Bupati Karanganyar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karanganyar, Siswanto, menjelaskan proses kenaikan Pangkat PNS di lingkungan Pemkab Karanganyar periode 1 Oktober 2017 sejumlah 617 orang.
“Golongan IV/c sebanyak lima orang yang diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, untuk IV/a-IV/b sebanyak 136 oleh Gubernur Jawa Tengah dan III/d kebawah sebanyak 476 oleh Bupati Karanganyar,” kata Siswanto.
Dari jumlah 617 orang itu, lanjut Siswanto, yang sudah mendapat Nota Persetujuan (NP) dari BKN sebanyak 407 orang dengan rincian golongan IV/a-IV/e sebanyak 51 orang, sedangkan III/d ke bawah 356 orang.
“Sisanya masih berlanjut dalam waktu dekat segera dapat Nota Persetujuan dari BKN kemudian di cetak SK KP oleh BKPSDM Kabupaten Karanganyar,” kata Siswanto.
Seusai menyerahkan secara simbolis, Bupati Karanganyar mengatakan kenaikan pangkat bukan hak PNS, namun sebagai penghargaan negara untuk mendorong semangat kerja PNS.
“Kenaikan Pangkat itu penghargaan. Setiap kenaikan golongan disesuaikan dengan tingkat kesulitan dan resiko pekerjaan, yang membutuhkan pengalaman masa kerja PNS,” kata Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menekankan setiap PNS selalu bekerja dengan baik, jangan sombong dengan pakaian seragam PNS, untuk itu setiap aparatur selalu menjaga etika dimana saja.
“Kode etik dipunyai PNS. Saya minta untuk dipatuhi itu. Di lingkungan, teman, juga harus bersikap dengan baik. Jangan selalu merasa pintar dari pada orang lain,” kata Bupati.
Terkait dengan kesejahteraan PNS, Bupati menuturkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, kesejahteraan PNS akan dinaikkan agar semangat kerja semakin baik. (mc karanganyar/pd/Kus)