:
Oleh MC Kab Agam, Rabu, 30 Agustus 2017 | 09:29 WIB - Redaktur: Kusnadi - 529
Agam, InfoPublik – Bupati Agam H. Indra Catri, Dt. Malako Nan Putiah, mengingatkan para walinagari agar hati-hati dalam menggunakan alokasi dana desa/nagari, karena rawan penyalahgunaan kewenangan dalam pemanfaatan anggaran tersebut.
"Walinagari yang baru saja dilantik harus menunjukkan kinerja yang baik, mematuhi aturan dan berhati-hati dalam melaksanakan amanah serta tanggung jawab. Apalagi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) jangan sampai ada penyalahgunaan fungsi dan tanggung jawab," tegas bupati dalam sambutanya saat melantik 28 Walinagari secara serentak, Jum'at (25/8) pekan lalu di Gor Rang Agam, Lubukbasung.
Bupati juga meminta walinagari harus berinovasi mengikuti zaman yang berkembang. Karena, wewenang walinagari saat ini tidak hanya melayani masyarakat melainkan juga sebagai pengelola keuangan.
Olehsebab itu, bupati menyarankan para walinagari, agar sering melakukan koordinasi dengan perangkat nagari maupun langsung ke pemerintah kabupaten.
"Prosedur penggunaan anggaran pemerintah harus dipahami dan ditaati untuk menghindari penyalahgunaan anggaran itu. Jangan sampai ada penggunaan dana pemerintah tanpa rencana anggaran biaya (RAB)," pinta bupati. (mcagam/Kus)