:
Oleh MC Kab. Pelalawan , Rabu, 9 Agustus 2017 | 01:05 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 419
Pelalawan, Infopublik - Sekretaris Camat Zakirman memimpin rapat revisi pajak bumi dan bangunan (PBB) Kecamatan Bandar Petalangan, bertempat di Aula Kantor Camat, Selasa (8/8/2017).
Turut hadir dalam kegiatan rapat ini Kasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Sukardi serta Kepala Desa se-Kecamatan Bandar Petalangan.
Adapun tujuan dari dilaksanakannya rapat tersebut menindaklanjuti hasil rapat masalah PBB se-Kabupaten Pelalawan di kantor Bupati pada tanggal 2 Agustus 2017.
Permasalahan yang terjadi yakni data wajib pajak yang ganda, perubahan nama wajib pajak serta adanya perubahan alamat dari wajib pajak.
Kepala Desa se-Kecamatan Bandar Petalangan menyampaikan masukan serta keluhan yang terjadi di lapangan kepada perwakilan BPKAD Kabupaten.
Sekcam Zakirman menyambut baik dilaksanakan rapat teknis ini karena tujuan dari dilaksanakannya pertemuan ini adalah meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Pelalawan, bahkan beliau menginstruksikan perangkat kecamatan dan desa agar segera mungkin melakukan pendataan ulang serta jemput bola dalam melakukan penagihan pembayaran pajak dari masyarakat, disebabkan pelayanan yang cukup jauh bahkan memakan waktu jarak tempuh untuk membayar secara langsung di Kabupaten.
(MC Pelalawan/ryan)